Ratusan sepeda motor yang terparkir liar di kawasan pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (1/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sebanyak 5.622 kendaraan terjaring polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis (22/10/2015) kemarin.
Kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor, tercatat 3.725 unit, kemudian angkutan umum mikrolet sebanyak 630 unit. Sedangkan mobil pribadi terjaring 541 unit, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit metromini.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Selain itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.
Bentuk pelanggaran mereka, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 510 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan sebanyak 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 71 ksus, berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 32 kasus.
Kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor, tercatat 3.725 unit, kemudian angkutan umum mikrolet sebanyak 630 unit. Sedangkan mobil pribadi terjaring 541 unit, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit metromini.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Selain itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.
Bentuk pelanggaran mereka, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 510 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan sebanyak 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 71 ksus, berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 32 kasus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK