Ratusan sepeda motor yang terparkir liar di kawasan pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (1/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sebanyak 5.622 kendaraan terjaring polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis (22/10/2015) kemarin.
Kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor, tercatat 3.725 unit, kemudian angkutan umum mikrolet sebanyak 630 unit. Sedangkan mobil pribadi terjaring 541 unit, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit metromini.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Selain itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.
Bentuk pelanggaran mereka, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 510 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan sebanyak 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 71 ksus, berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 32 kasus.
Kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor, tercatat 3.725 unit, kemudian angkutan umum mikrolet sebanyak 630 unit. Sedangkan mobil pribadi terjaring 541 unit, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit metromini.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Selain itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.
Bentuk pelanggaran mereka, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 510 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan sebanyak 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 71 ksus, berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 32 kasus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara