Ratusan sepeda motor yang terparkir liar di kawasan pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (1/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sebanyak 5.622 kendaraan terjaring polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis (22/10/2015) kemarin.
Kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor, tercatat 3.725 unit, kemudian angkutan umum mikrolet sebanyak 630 unit. Sedangkan mobil pribadi terjaring 541 unit, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit metromini.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Selain itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.
Bentuk pelanggaran mereka, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 510 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan sebanyak 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 71 ksus, berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 32 kasus.
Kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor, tercatat 3.725 unit, kemudian angkutan umum mikrolet sebanyak 630 unit. Sedangkan mobil pribadi terjaring 541 unit, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit metromini.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Selain itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.
Bentuk pelanggaran mereka, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 510 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan sebanyak 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 71 ksus, berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 32 kasus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
-
Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone