Suara.com - keluarga korban kebakaran PT Mandom Indonesia meminta kepolisian menjerat petinggi perusahaan tersebut lantaran dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab. Inisiden kebakaran itu mengakibatkan 28 karyawan meninggal dunia dan lainnya luka bakar.
Kuasa Hukum korban kebakaran PT Mandom Indonesia, Eggi Sudjana mengatakan perseorangan manajemen perusahaan itu harus jadi tersangka. Selain itu, pihaknya juga menuntut PT Mandom untuk segera memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.
"Maka kami datang ke Polda supaya pimpinan perusahaannya dalam kata lain manajemennya harus jadi tersangka. Kita tidak ada kata lain karna korbannya sudah meninggal. Puluhan orang lainnya juga luka berat dan mereka tentu yang konteks pidananya harus jalan terus," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2015).
"Di sisi perdatanya kami minta pengertiannya karena mereka tulang punggung buat keluarga jadi ada tuntutan kurang lebih Rp500 miliar," kata dia.
Eggi mengaku hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban soal ganti rugi kepada para korban. Malah pihaknya mengancam akan menggerakan buruh perusahaan tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Belum ada. Sama sekali belum. Jadi untuk itu jangan sampai kita arahkan buruh lagi jadi lama lagi kalau yang mendasar jadi rugi banyak pihak," katanya.
"Ya pokoknya nanti kita serahkan pada polisi pemeriksaannya bagaimana. Tapi pokok dasarnya harus ada ganti rugi bagi keluarga korban," tambah Eggi.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray (DPS) PT Mandom Indonesia Tbk pada Juli 2015 lalu. Diduga kebakaran terjadi karena kesalahan pemasangan Flexible tube hingga menyebabkan ledakan yang cukup besar.
Polisi juga telah menetapkan dua tersangka dari pihak Iwatani. Mereka adalah AH yang menjabat junior Supervisor dan ST warga negara Jepang yang merupakan mantan General Manager PT. Iwatani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli