Suara.com - Sebaran asap di Sumatera dan Kalimantan hingga kini masih meluas bahkan dampaknya hingga ke Malaysia, Singapura dan Filipina. Yah, akibat kabut asap dari Indonesia, kualitas udara di tiga negara tersebut ikut menurun.
"BMKG melaporkan bahwa pantauan satelit Himawari menunjukkan asap tipis-sedang menutup Laut Jawa dan sebagian Jakarta tersapu asap tipis," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho lewat pesan singkat yang diterima suara.com di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dampak asap akibat karhutla telah menyebabkan 10 orang meninggal dunia di Sumatera dan Kalimantan, baik dampak langsung dan tidak langsung.
Dampak langsung, kata Sutopo, adalah korban yang meninggal saat memadamkan api lalu ikut terbakar. Sedangkan tidak langsung adalah korban yang sakit akibat asap, atau sebelumnya sudah mempunyai riwayat sakit lalu adanya asap memperparah sakitnya.
"Sepuluh korban tewas ini di luar dari korban 7 orang meninggal dan 2 orang kritis saat mendaki Gunung Lawu kemudian terkepung karhutla dan akhirnya terbakar di Kab Magetan, Jawa Timur pada 18 Oktober 2015," terangnya.
Lebih dari itu, tambah Sutopo, bencana asap juga telah menyebabkan 503.874 jiwa sakit ISPA di 6 provinsi sejak 1 Juli-23 Oktober 2015. Jumlah masing-masing provinsi adalah 80.263 di Riau, 129.229 di Jambi, 101.333 di Sumsel, 43.477 di Kalbar, 52.142 di Kalteng dan 97.430 di Kalsel.
"Kemungkinan jumlah penderita yang sebenarnya lebih daripada itu karena sebagian masyarakat sakit tidak berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Mereka berobat mandiri sehingga tidak tercatat," imbuhnya.
Sementara itu, lebih dari 43 juta jiwa penduduk terpapar oleh asap. Data ini, kata Sutopo, hanya dihitung di Sumatera dan Kalimantan. "Data ini dianalisis dari peta sebaran asap dengan peta jumlah penduduk," katanya lagi.
Lebih lanjut Sutopo menjelaskan bahwa bencana asap dari karhutla adalah bencana buatan manusia, karena 99 persen penyebabnya memang disengaja oleh oknum. Tindakan ini tentu saja merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
"Sekarang saatnya kita tidak saling menyalahkan, tapi bagaimana mengatasinya secara cepat. Dengan skala kebakaran yang demikian luas tidak mungkin 1-2 minggu ke depan akan padam. Tapi semua ikhtiar kita lakukan bersama," tutupnya bijak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu