Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (TAKTIS) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari jabatannya.
Prasetyo dituding tidak menunjukkan kinerja dalam penegakkan hukum kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Pemerintahan Jokowi-JK.
Kini orang nomor satu di Kejaksaan itu terseret kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"HM. Prasetyo telah gagal sebagai Jaksa Agung. Selain terseret kasus dugaan dana Bansos Sumatera Utara yang ditangani KPK, dia tidak punya prestasi dalam penegakkan hukum kasus pemberantasan korupsi dan pelanggaran HAM," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam konfrensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Haris menjelaskan, setidaknya ada tiga kegagalan Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Prasetyo. Pertama adalah penyidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak pernah dilakukan.
Kedua, dia melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membentuk tim kasus masa lalu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat melalui rekonsiliasi atau proses penyelesaian diluar hukum.
Tindakan Jaksa Agung itu bertentangan dengan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI jo pasal 21 ayat (1) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Ketiga, Jaksa Agung inkonsistensi penegakkan hukum dengan terus melakukan penerapan pidana mati terhadap terpidana kasus narkotika.
Hal ini mengesampingkan prinsip supremasi hukum di Indonesia. Berkaca pada kasus eksekusi mati gelombang I dan II yang dilakukan Januari dan April lalu, tidak ada mekanisme koreksi dan evaluasi yang dilakukan Kejaksaan terkait transparansi bagi terpidana mati.
"Selain itu, Prasetyo ini bukan orang yang independen, melihat latar belakangnya sebagai politisi partai Nasdem. Presiden Jokowi segera mengganti Jaksa Agung yang baru. Kami minta Prasetyo segera merapikan barang-barangnya dari kantor Kejaksaan, karena tidak ada lagi yang diharapkan dari dia dalam penegakkan hukum," terang Haris.
Koordinator YLBHI Julius Ibrani menambahkan, sejak awal Jokowi memilih Prasetyo sudah salah dan sudah banyak diproses oleh berbagai kalangan.
Dari awal sudah muncul kesan, pemilihan Jaksa Agung saat itu sebagai upaya bagi-bagi kursi kepada partai politik yang mendukung Jokowi dalam Pemilu 2014 lalu. Prasetyo dipilih tidak melalui seleksi yang melibatkan KPK dan PPATK seperti Menteri Kabinet Kerja Jilid I.
"Padahal masih banyak figur-figur lain yang lebih bersih, berani dan berprestasi yang layak jadi Jaksa Agung," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?