Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (TAKTIS) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari jabatannya.
Prasetyo dituding tidak menunjukkan kinerja dalam penegakkan hukum kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Pemerintahan Jokowi-JK.
Kini orang nomor satu di Kejaksaan itu terseret kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"HM. Prasetyo telah gagal sebagai Jaksa Agung. Selain terseret kasus dugaan dana Bansos Sumatera Utara yang ditangani KPK, dia tidak punya prestasi dalam penegakkan hukum kasus pemberantasan korupsi dan pelanggaran HAM," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam konfrensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Haris menjelaskan, setidaknya ada tiga kegagalan Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Prasetyo. Pertama adalah penyidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak pernah dilakukan.
Kedua, dia melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membentuk tim kasus masa lalu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat melalui rekonsiliasi atau proses penyelesaian diluar hukum.
Tindakan Jaksa Agung itu bertentangan dengan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI jo pasal 21 ayat (1) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Ketiga, Jaksa Agung inkonsistensi penegakkan hukum dengan terus melakukan penerapan pidana mati terhadap terpidana kasus narkotika.
Hal ini mengesampingkan prinsip supremasi hukum di Indonesia. Berkaca pada kasus eksekusi mati gelombang I dan II yang dilakukan Januari dan April lalu, tidak ada mekanisme koreksi dan evaluasi yang dilakukan Kejaksaan terkait transparansi bagi terpidana mati.
"Selain itu, Prasetyo ini bukan orang yang independen, melihat latar belakangnya sebagai politisi partai Nasdem. Presiden Jokowi segera mengganti Jaksa Agung yang baru. Kami minta Prasetyo segera merapikan barang-barangnya dari kantor Kejaksaan, karena tidak ada lagi yang diharapkan dari dia dalam penegakkan hukum," terang Haris.
Koordinator YLBHI Julius Ibrani menambahkan, sejak awal Jokowi memilih Prasetyo sudah salah dan sudah banyak diproses oleh berbagai kalangan.
Dari awal sudah muncul kesan, pemilihan Jaksa Agung saat itu sebagai upaya bagi-bagi kursi kepada partai politik yang mendukung Jokowi dalam Pemilu 2014 lalu. Prasetyo dipilih tidak melalui seleksi yang melibatkan KPK dan PPATK seperti Menteri Kabinet Kerja Jilid I.
"Padahal masih banyak figur-figur lain yang lebih bersih, berani dan berprestasi yang layak jadi Jaksa Agung," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai