Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (TAKTIS) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari jabatannya.
Prasetyo dituding tidak menunjukkan kinerja dalam penegakkan hukum kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Pemerintahan Jokowi-JK.
Kini orang nomor satu di Kejaksaan itu terseret kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"HM. Prasetyo telah gagal sebagai Jaksa Agung. Selain terseret kasus dugaan dana Bansos Sumatera Utara yang ditangani KPK, dia tidak punya prestasi dalam penegakkan hukum kasus pemberantasan korupsi dan pelanggaran HAM," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam konfrensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Haris menjelaskan, setidaknya ada tiga kegagalan Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Prasetyo. Pertama adalah penyidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak pernah dilakukan.
Kedua, dia melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membentuk tim kasus masa lalu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat melalui rekonsiliasi atau proses penyelesaian diluar hukum.
Tindakan Jaksa Agung itu bertentangan dengan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI jo pasal 21 ayat (1) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Ketiga, Jaksa Agung inkonsistensi penegakkan hukum dengan terus melakukan penerapan pidana mati terhadap terpidana kasus narkotika.
Hal ini mengesampingkan prinsip supremasi hukum di Indonesia. Berkaca pada kasus eksekusi mati gelombang I dan II yang dilakukan Januari dan April lalu, tidak ada mekanisme koreksi dan evaluasi yang dilakukan Kejaksaan terkait transparansi bagi terpidana mati.
"Selain itu, Prasetyo ini bukan orang yang independen, melihat latar belakangnya sebagai politisi partai Nasdem. Presiden Jokowi segera mengganti Jaksa Agung yang baru. Kami minta Prasetyo segera merapikan barang-barangnya dari kantor Kejaksaan, karena tidak ada lagi yang diharapkan dari dia dalam penegakkan hukum," terang Haris.
Koordinator YLBHI Julius Ibrani menambahkan, sejak awal Jokowi memilih Prasetyo sudah salah dan sudah banyak diproses oleh berbagai kalangan.
Dari awal sudah muncul kesan, pemilihan Jaksa Agung saat itu sebagai upaya bagi-bagi kursi kepada partai politik yang mendukung Jokowi dalam Pemilu 2014 lalu. Prasetyo dipilih tidak melalui seleksi yang melibatkan KPK dan PPATK seperti Menteri Kabinet Kerja Jilid I.
"Padahal masih banyak figur-figur lain yang lebih bersih, berani dan berprestasi yang layak jadi Jaksa Agung," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya