Suara.com - Jaksa Agung HM. Prasetyo disebut turut andil dalam upaya mengkriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu terungkap ketika pertemuan sejumlah tokoh dan elit partai politik di kediaman mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono setelah Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu
Dalam pertemuan yang disinyalir membahas mengkriminalisasi Wakil Ketua KPK ketika itu Bambang Widjojanto, Prasetyo yang menjabat sebagai Jaksa Agung turut hadir.
"Prasetyo ikut rapat di rumah AM Hendropriyono di kawasan Senayan untuk melakukan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto (Wakil KPK ketika itu). Laporan investigasi itu tertuang dalam majalah Tempo," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam konferensi pers tentang desakan pencopotan Jaksa Agung di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Hal serupa diungkapkan oleh Koordinator YLBHI Julius Ibrani, bahwa Jaksa Agung Prasetyo memiliki peran sentral atas kriminalisasi terhadap puluhan orang yang pro KPK. Kriminalisasi bermula pasca Komjen Budi Gunawan (BG) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 13 Januari 2015.
Menurut dia, sebanyak 49 orang diperiksa, ditangkap, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai respon atas penetapan BG tersangka oleh KPK.
Kriminalisasi dilakukan terhadap KPK, Komisi Yudisial, Komnas HAM, para dosen, mantan Hakim Agung serta pegiat/aktivis anti korupsi paska 49 orang tersebut mengkritik dan menyoroti penetapan tersangka BG kasus dugaan korupsi. Diantaranya, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Denny Indrayana, Suparman Marzuki (pimpinan KY), Taufiqqurohman Syahuri (Komisioner KY), Tempo (media massa) dan lainnya.
"Apa kaitannya kriminalisasi ini dengan Jaksa Agung, paling tidak ada alasan nyata bahwa Kejaksaaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk mengendalikan perkara sejak awal pemeriksaan oleh polisi," terangnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dari Jaksa Agung soal tudingan ICW tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?