Suara.com - Jaksa Agung HM. Prasetyo disebut turut andil dalam upaya mengkriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu terungkap ketika pertemuan sejumlah tokoh dan elit partai politik di kediaman mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono setelah Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu
Dalam pertemuan yang disinyalir membahas mengkriminalisasi Wakil Ketua KPK ketika itu Bambang Widjojanto, Prasetyo yang menjabat sebagai Jaksa Agung turut hadir.
"Prasetyo ikut rapat di rumah AM Hendropriyono di kawasan Senayan untuk melakukan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto (Wakil KPK ketika itu). Laporan investigasi itu tertuang dalam majalah Tempo," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam konferensi pers tentang desakan pencopotan Jaksa Agung di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Hal serupa diungkapkan oleh Koordinator YLBHI Julius Ibrani, bahwa Jaksa Agung Prasetyo memiliki peran sentral atas kriminalisasi terhadap puluhan orang yang pro KPK. Kriminalisasi bermula pasca Komjen Budi Gunawan (BG) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 13 Januari 2015.
Menurut dia, sebanyak 49 orang diperiksa, ditangkap, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai respon atas penetapan BG tersangka oleh KPK.
Kriminalisasi dilakukan terhadap KPK, Komisi Yudisial, Komnas HAM, para dosen, mantan Hakim Agung serta pegiat/aktivis anti korupsi paska 49 orang tersebut mengkritik dan menyoroti penetapan tersangka BG kasus dugaan korupsi. Diantaranya, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Denny Indrayana, Suparman Marzuki (pimpinan KY), Taufiqqurohman Syahuri (Komisioner KY), Tempo (media massa) dan lainnya.
"Apa kaitannya kriminalisasi ini dengan Jaksa Agung, paling tidak ada alasan nyata bahwa Kejaksaaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk mengendalikan perkara sejak awal pemeriksaan oleh polisi," terangnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dari Jaksa Agung soal tudingan ICW tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek