News / Nasional
Senin, 26 Oktober 2015 | 10:11 WIB
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka kasus tindak pidana korupsi Gatot Pujo Nugroho mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/10/2015) pagi.

Menurut pengamatan Suara.com, mantan Gubernur Sumatera Utara itu tiba di gedung KPK pukul 09.30 WIB dengan mengenakan rompi warna orange.

Suami dari Evy Susanti yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama itu turun dari mobil tahanan dan langsung berjalan menuju lobi gedung KPK.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tujuan kedatangan Gatot ke lembaga antikorupsi. Ia tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.

Sebelumnya, Gatot ditetapkan menjadi tersangka perkara Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.

Load More