Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah terkait penetapan tersangka kepada Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono, dirinya belum memberikan status tersangka kepada Gatot.
"Saya selaku Jampidsus belum pernah menetapkan Gatot sebagai tersangka," ujar Widyo, dalam konferesi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Widyo menuturkan, ketika menangani kasus perkara korupsi, pihaknya selalu berpedoman dengan peraturan yang ada. Hal ini dikarenakan agar setiap tindakan tidak melenceng dari peraturan dan undang-undang.
"Jampidsus dan jajarannya selalu mengindahkan aturan yang ada, seperti SOP, seperti blue print, seperti administrasi perkara pidsus. Sehingga tidak mungkin kami keluar dari jalur yang telah ditentukan pimpinan maupun yang digariskan oleh undang-undang itu sendiri," jelasnya.
Widyo pun mengatakan, terkait penetapan tersangka, Jaksa Agung sendiri tak mengetahui status penetapan tersangka.
"Jaksa Agung tidak tahu mengenai dipanggilnya tersangka (Gatot). Yang tahu adalah Jampidsus, dan penyidik perkara Bansos (bantuan sosial) dan hibah di Sumut," tuturnya.
Widyo pun mengklaim bahwa pemberitaan selama ini tidak sesuai fakta. "Jadi pemberitaan yang selama ini (beredar) tidak benar," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya menurut Widyo, masih terus menelusuri kasus penerimaan dana bansos itu. Kejagung pun menurutnya masih menunggu hasil penelusuran dari Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Kami masih memerintahkan tim Satgasus untuk turun di Medan, di 15 kabupaten disisir semua. Dipimpin oleh Victor Antonius dengan timnya. Belum pulang sampai sekarang. Nanti hasil dari penyidikan itu akan dilaporkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mengecangkan!
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran