Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah terkait penetapan tersangka kepada Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono, dirinya belum memberikan status tersangka kepada Gatot.
"Saya selaku Jampidsus belum pernah menetapkan Gatot sebagai tersangka," ujar Widyo, dalam konferesi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Widyo menuturkan, ketika menangani kasus perkara korupsi, pihaknya selalu berpedoman dengan peraturan yang ada. Hal ini dikarenakan agar setiap tindakan tidak melenceng dari peraturan dan undang-undang.
"Jampidsus dan jajarannya selalu mengindahkan aturan yang ada, seperti SOP, seperti blue print, seperti administrasi perkara pidsus. Sehingga tidak mungkin kami keluar dari jalur yang telah ditentukan pimpinan maupun yang digariskan oleh undang-undang itu sendiri," jelasnya.
Widyo pun mengatakan, terkait penetapan tersangka, Jaksa Agung sendiri tak mengetahui status penetapan tersangka.
"Jaksa Agung tidak tahu mengenai dipanggilnya tersangka (Gatot). Yang tahu adalah Jampidsus, dan penyidik perkara Bansos (bantuan sosial) dan hibah di Sumut," tuturnya.
Widyo pun mengklaim bahwa pemberitaan selama ini tidak sesuai fakta. "Jadi pemberitaan yang selama ini (beredar) tidak benar," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya menurut Widyo, masih terus menelusuri kasus penerimaan dana bansos itu. Kejagung pun menurutnya masih menunggu hasil penelusuran dari Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Kami masih memerintahkan tim Satgasus untuk turun di Medan, di 15 kabupaten disisir semua. Dipimpin oleh Victor Antonius dengan timnya. Belum pulang sampai sekarang. Nanti hasil dari penyidikan itu akan dilaporkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim