Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Fransisca Insani Rahesti. Sisca merupakan mantan penyanyi latar band Kla Project. Dia teman kuliah bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.
Sama seperti pada pemeriksaan pertama yang lalu, Sisca dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam penanganan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Saat ini, Sisca sudah tiba di gedung KPK. Tiba di gedung KPK, tak sedikit kata yang disampaikan perempuan yang dikatakan Patrice Rio sebagai perantara penerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan Sisca akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, selain menetapkan Patrice menjadi tersangka, KPK juga menetapkan Gatot dan Evy menjadi tersangka.
Gatot dan Evy diduga memiliki peran sebagai pemberi suap, sedangkan Patrice yang disuap karena jasanya dalam mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Patrice Rio kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Sama seperti pada pemeriksaan pertama yang lalu, Sisca dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam penanganan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Saat ini, Sisca sudah tiba di gedung KPK. Tiba di gedung KPK, tak sedikit kata yang disampaikan perempuan yang dikatakan Patrice Rio sebagai perantara penerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan Sisca akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, selain menetapkan Patrice menjadi tersangka, KPK juga menetapkan Gatot dan Evy menjadi tersangka.
Gatot dan Evy diduga memiliki peran sebagai pemberi suap, sedangkan Patrice yang disuap karena jasanya dalam mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Patrice Rio kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India