Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Fransisca Insani Rahesti. Sisca merupakan mantan penyanyi latar band Kla Project. Dia teman kuliah bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.
Sama seperti pada pemeriksaan pertama yang lalu, Sisca dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam penanganan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Saat ini, Sisca sudah tiba di gedung KPK. Tiba di gedung KPK, tak sedikit kata yang disampaikan perempuan yang dikatakan Patrice Rio sebagai perantara penerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan Sisca akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, selain menetapkan Patrice menjadi tersangka, KPK juga menetapkan Gatot dan Evy menjadi tersangka.
Gatot dan Evy diduga memiliki peran sebagai pemberi suap, sedangkan Patrice yang disuap karena jasanya dalam mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Patrice Rio kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Sama seperti pada pemeriksaan pertama yang lalu, Sisca dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam penanganan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Saat ini, Sisca sudah tiba di gedung KPK. Tiba di gedung KPK, tak sedikit kata yang disampaikan perempuan yang dikatakan Patrice Rio sebagai perantara penerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan Sisca akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, selain menetapkan Patrice menjadi tersangka, KPK juga menetapkan Gatot dan Evy menjadi tersangka.
Gatot dan Evy diduga memiliki peran sebagai pemberi suap, sedangkan Patrice yang disuap karena jasanya dalam mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Patrice Rio kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati