Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Fransisca Insani Rahesti. Sisca merupakan mantan penyanyi latar band Kla Project. Dia teman kuliah bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.
Sama seperti pada pemeriksaan pertama yang lalu, Sisca dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam penanganan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Saat ini, Sisca sudah tiba di gedung KPK. Tiba di gedung KPK, tak sedikit kata yang disampaikan perempuan yang dikatakan Patrice Rio sebagai perantara penerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan Sisca akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, selain menetapkan Patrice menjadi tersangka, KPK juga menetapkan Gatot dan Evy menjadi tersangka.
Gatot dan Evy diduga memiliki peran sebagai pemberi suap, sedangkan Patrice yang disuap karena jasanya dalam mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Patrice Rio kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Sama seperti pada pemeriksaan pertama yang lalu, Sisca dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam penanganan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Saat ini, Sisca sudah tiba di gedung KPK. Tiba di gedung KPK, tak sedikit kata yang disampaikan perempuan yang dikatakan Patrice Rio sebagai perantara penerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan Sisca akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, selain menetapkan Patrice menjadi tersangka, KPK juga menetapkan Gatot dan Evy menjadi tersangka.
Gatot dan Evy diduga memiliki peran sebagai pemberi suap, sedangkan Patrice yang disuap karena jasanya dalam mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Patrice Rio kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi