Suara.com - Empat maskapai membatalkan penerbangan hingga 31 Oktober 2015 akibat kabut asap yang menyelimuti Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keempat maskapai tersebut yakni Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Indonesia AirAsia, dan AirAsia.
"Mereka ajukan cancel (pembatalan) karena jarak pandang terganggu karena berada di bawah standar minimal pendaratan pesawat 1.000 meter akibat kabut asap," ujar Kepala Divisi Pelayanan dan Operasi Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Hasturman Yunus di Pekanbaru, Rabu (28/10/2015).
Garuda Indonesia melayani rute Jakarta-Pekanbaru pergi pulang sebanyak tujuh kali dalam sehari. Sriwijaya Air terbang di rute Jakarta-Pekanbaru pergi pulang sekali sehari.
Indonesia AirAsia melayani rute Bandung-Pekanbaru dan AirAsia rute Kuala Lumpur-Pekanbaru masing-masing pergi pulang satu kali dalam sehari.
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru setiap hari melayani 66 sampai 78 penerbangan, baik aktivitas mendarat maupun lepas landas dengan jumlah penumpang mencapai 8.000 orang.
"Tapi kini penumpang tidak sampai 1.000 orang akibat asap. Bahkan dalam beberapa hari operasional bandara tidak melakukan aktivitas alias lumpuh," katanya.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru merilis, arah angin cenderung bergerak dengan kecepatan 5-15 knot atau 9-29 kilometer (km) per jam, sehingga tidak melumpuhkan aktivitas bandara di Pekanbaru.
"Secara umum, angin bergerak dari timur menuju tenggara dengan kecepatan 9-29 km per jam. Akibatnya, asap yang menumpuk di wilayah udara bandara Pekanbaru dapat terurai," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru Sugarin.
Dia menjelaskan, kabut asap kiriman masih terus terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera. Terpantau 10 titik panas di Sumatera seperti Sumsel empat titik, Bengkulu dan Lampung masing-masing tiga titik.
"Jarak pandang pukul 7.00 WIB pagi ini 1.500 meter di Pekanbaru, Rengat dan Dumai sama-sama 1.000 meter, sedang Pelalawan 700 meter," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren