-
- Frekuensi dan intensitas kebakaran hutan naik signifikan dalam 44 tahun terakhir akibat perubahan iklim dan tata kelola lahan yang buruk.
- Hampir separuh kebakaran paling merusak terjadi dalam satu dekade terakhir karena cuaca ekstrem dan musim kebakaran yang lebih panjang.
- Para ahli menilai mitigasi masih lemah dan mendesak strategi pencegahan seperti pembakaran terkendali, sistem evakuasi, dan bangunan tahan api.
Suara.com - Kebakaran hutan di berbagai belahan dunia kini semakin sering terjadi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam jurnal Science mengungkap bahwa dalam kurun waktu 44 tahun terakhir, intensitas serta frekuensi kebakaran hutan meningkat signifikan akibat perubahan iklim dan tata kelola lahan yang tidak berkelanjutan.
Para peneliti menjelaskan bahwa kebakaran sebenarnya merupakan proses alami yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun adanya pemanasan global, ekspansi lahan ke wilayah rawan terbakar, dan pengelolaan lingkungan yang buruk justru membuat kebakaran semakin sulit dikendalikan. Akibatnya, peristiwa ini kini jauh lebih mematikan sekaligus mahal untuk ditangani.
Penelitian ini memanfaatkan basis data bencana global dari tahun 1980 hingga 2023. Dari situ, peneliti menelusuri berbagai peristiwa kebakaran besar yakni kebakaran yang menimbulkan sedikitnya sepuluh korban jiwa atau termasuk dalam 200 peristiwa dengan kerugian ekonomi tertinggi dibandingkan produk domestik bruto (PDB) masing-masing negara.
Hasil analisis menunjukkan bahwa hampir setengah dari kebakaran paling merusak di dunia terjadi hanya dalam satu dekade terakhir.
Lonjakan ini dikaitkan dengan meningkatnya kondisi cuaca ekstrem yang mendorong “musim kebakaran” lebih panjang di kawasan-kawasan padat penduduk.
Penulis studi menekankan pentingnya langkah adaptif dan proaktif dalam menghadapi ancaman kebakaran yang makin sering terjadi, termasuk di kawasan urban yang sebelumnya jarang terdampak.
Uni Eropa sendiri telah berkomitmen memperkuat kapasitas pemadam kebakaran dan menempatkan tim di wilayah-wilayah rawan.
Namun, kalangan ilmuwan dan aktivis lingkungan menilai upaya tersebut belum cukup.
Mereka menyoroti lemahnya fokus pemerintah dalam aspek pencegahan padahal mitigasi justru menjadi kunci utama untuk menekan risiko di masa depan.
Baca Juga: Gubernur BI : Ekonomi Syariah Indonesia Sejajar dengan Arab Saudi dan Malaysia
Para ahli merekomendasikan strategi manajemen bahan bakar hutan melalui pembakaran terkendali, serta memperluas program bantuan bagi masyarakat terdampak.
Mereka juga menekankan pentingnya meningkatkan sistem evakuasi, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, serta merancang struktur bangunan tahan api dan ruang perlindungan yang aman bagi warga.
“Mitigasi juga harus mencakup strategi untuk mengurangi angka kematian dengan meningkatkan efektivitas evakuasi, terutama bagi populasi yang rentan secara sosial yang paling mungkin terbunuh dalam kebakaran hutan, serta merancang struktur kebakaran dan ruang pertahanan di mana orang dapat 'berlindung di tempat',” ujar para penulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus