Suara.com - PT Alam Sari Lestari (ASL) Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan seluas 116 hektare.
Pihak perusahaan merencanakan lahan yang telah dibakar itu akan ditanami pohon sawit, tindakan itu sangat disayangkan karena melanggar Undang - Undang lingkungan Hidup dan merusak lingkungan. "Kami terima SPDP-nya beberapa waktu lalu melalui Kejaksaan Negeri Rengat," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan di Rengat, Kamis (20/10/2015).
Dalam SPDP tersebut tertera PT ASL selaku korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di Indragiri Hulu, namun tidak ada nama perorangan dari pihak korporasi itu. Sementara itu, pimpinan PT Alamsari Lestari Andan menyebutkan, perusahaannya adalah korban kebakaran lahan dan yakin pihaknya tidak melakukan pembakaran sebagaimana yang disangkakan. "Kami adalah korban, karena sangat tidak mungkin melakukan pembakaran," ujarnya.
Pihak perusahaan mengerti hukum dan resiko jika hal ini terjadi, maka PT ASL berpendapat kejadian itu adalah faktor dari luar yang justru menyudutkan perusahaan.
Andan juga menegaskan, pihaknya telah berupaya keras mengatasi dan melalukan pemadaman api yang melanda areal usaha perkebunan sawit itu, banyak karyawan yang diturunkan.
Pemerhati lingkungan Inhu Marwan mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sudah tepat, akibat pembakaran lahan ribuan masyarakat terserang penyakit ISPA yang merupakan dampak dari kabut asap tebal. "Kami apresiasi langkah penyidik untuk menjadikan tersangka pelakunya yang tidak pandang bulu," ujarnya.
Selam ini terkesan hanya warga yang dijadikan tersangka sedangkan korporasi bebas, dengan adanya kejadian ini akan memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat membakar lahan dan hutan untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia