Suara.com - PT Alam Sari Lestari (ASL) Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan seluas 116 hektare.
Pihak perusahaan merencanakan lahan yang telah dibakar itu akan ditanami pohon sawit, tindakan itu sangat disayangkan karena melanggar Undang - Undang lingkungan Hidup dan merusak lingkungan. "Kami terima SPDP-nya beberapa waktu lalu melalui Kejaksaan Negeri Rengat," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan di Rengat, Kamis (20/10/2015).
Dalam SPDP tersebut tertera PT ASL selaku korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di Indragiri Hulu, namun tidak ada nama perorangan dari pihak korporasi itu. Sementara itu, pimpinan PT Alamsari Lestari Andan menyebutkan, perusahaannya adalah korban kebakaran lahan dan yakin pihaknya tidak melakukan pembakaran sebagaimana yang disangkakan. "Kami adalah korban, karena sangat tidak mungkin melakukan pembakaran," ujarnya.
Pihak perusahaan mengerti hukum dan resiko jika hal ini terjadi, maka PT ASL berpendapat kejadian itu adalah faktor dari luar yang justru menyudutkan perusahaan.
Andan juga menegaskan, pihaknya telah berupaya keras mengatasi dan melalukan pemadaman api yang melanda areal usaha perkebunan sawit itu, banyak karyawan yang diturunkan.
Pemerhati lingkungan Inhu Marwan mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sudah tepat, akibat pembakaran lahan ribuan masyarakat terserang penyakit ISPA yang merupakan dampak dari kabut asap tebal. "Kami apresiasi langkah penyidik untuk menjadikan tersangka pelakunya yang tidak pandang bulu," ujarnya.
Selam ini terkesan hanya warga yang dijadikan tersangka sedangkan korporasi bebas, dengan adanya kejadian ini akan memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat membakar lahan dan hutan untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan
-
'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!
-
Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?
-
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
-
Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara
-
Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
-
Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?
-
Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri