Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka meminta pemerintah tetap menggunakan sistem yang lama terkait sistem pengupahan kepada para pekerja.
Menurut Rieke, sistem pengupahan yang lama yakni melaui Dewan Pengupahan. Ia pun mendukung, adanya penolakan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 "Saya minta dicabutnya PP tentang upah kembalikan pada sistem yang lama untuk sementara," ujar Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Selain itu, Rieke juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang tiba-tiba mengesahkan PP Pengupahan. Rieke menilai keputusan tersebut, merupakan keputusan tidak adil."Karena tidak bisa proses pengupahan itu sudah dilakukan berbulan-bulan, lalu kemudian ujung-ujungnya dirubah. Harusnya sekarang ini, sudah keputusan berdasarkan survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan. Lalu kemudian dipotong begitu saja, dengan keputusan apa yang dilakukan pengupahan di seluruh Indonesia itu tidak berlaku. Ini sangat tidak adil," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya