Tim pengacara tersangka Patrice Rio Capella, di antaranya Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Maqdir Ismail, pengacara tersangka Patrice Rio Capella, kecewa dengan sikap KPK dalam merespon gugatan praperadilan yang diajukan Patrice. Menurutnya, alasan KPK meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana hari ini, Jumat (30/10/2015), tidak masuk akal.
"Cara KPK seperti ini tidak benar, tidak masuk akal ini, karena KPK ini bukan untuk tangani perkara kecil, tapi perkara besar," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia ini merupakan taktik KPK menghindari kekalahan di sidang praperadilan.
"Sangat disayangkan memang taktik KPK seperti ini, hari ini memang baru Rio, tapi kan besok mungkin orang lain yang mengajukan hal yang sama," kata Maqdir.
Tapi, Maqdir mengakui kalau sebenarnya pihaknya memang mempercepat pengajuan gugatan praperadilan ke pengadilan. Dan hal ini, menurut dia, membuat KPK khawatir kalah di persidangan.
"Kalau saya lihat, KPK secara sengaja mempercepat penyelesaian perkara ini sejak kami mengajukan praperadilan. Ada kekhawatiran mereka akan kalah dalam praperadilan, sehingga mereka mencari jalan pintas," katanya.
Sidang perdana hari ini dibatalkan karena perwakilan KPK tidak hadir.
"Karena pihak termohonnya tidak hadir, maka sidangnya kita tunda, kita akan lanjutkan minggu depan, hari Rabu," kata Hakim Tunggal I Ketut Tirta dalam persidangan.
Sejatinya, dalam sidang hari ini, tim pengacara bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat akan membacakan permohonan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Patrice oleh KPK.
Sebelum memutuskan tidak menghadiri sidang, tim pengacara KPK sudah mengirim surat pemberitahuan kepada hakim .
Sebelumnya, KPK sudah menyampaikan permintaan agar sidang perdana praperadilan atas penetapan Patrice menjadi tersangka penerima suap dalam penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung ditunda Kamis (5/11/2015). Sebab, KPK butuh waktu untuk menghadapi persidangan.
"Perlu waktu untuk persiapan surat-surat, dokumen dan administrasi kelengkapan lainnya. Surat resmi sudah dikirim Kamis siang kemarin ke PN Jaksel untuk minta penundaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
"Cara KPK seperti ini tidak benar, tidak masuk akal ini, karena KPK ini bukan untuk tangani perkara kecil, tapi perkara besar," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia ini merupakan taktik KPK menghindari kekalahan di sidang praperadilan.
"Sangat disayangkan memang taktik KPK seperti ini, hari ini memang baru Rio, tapi kan besok mungkin orang lain yang mengajukan hal yang sama," kata Maqdir.
Tapi, Maqdir mengakui kalau sebenarnya pihaknya memang mempercepat pengajuan gugatan praperadilan ke pengadilan. Dan hal ini, menurut dia, membuat KPK khawatir kalah di persidangan.
"Kalau saya lihat, KPK secara sengaja mempercepat penyelesaian perkara ini sejak kami mengajukan praperadilan. Ada kekhawatiran mereka akan kalah dalam praperadilan, sehingga mereka mencari jalan pintas," katanya.
Sidang perdana hari ini dibatalkan karena perwakilan KPK tidak hadir.
"Karena pihak termohonnya tidak hadir, maka sidangnya kita tunda, kita akan lanjutkan minggu depan, hari Rabu," kata Hakim Tunggal I Ketut Tirta dalam persidangan.
Sejatinya, dalam sidang hari ini, tim pengacara bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat akan membacakan permohonan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Patrice oleh KPK.
Sebelum memutuskan tidak menghadiri sidang, tim pengacara KPK sudah mengirim surat pemberitahuan kepada hakim .
Sebelumnya, KPK sudah menyampaikan permintaan agar sidang perdana praperadilan atas penetapan Patrice menjadi tersangka penerima suap dalam penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung ditunda Kamis (5/11/2015). Sebab, KPK butuh waktu untuk menghadapi persidangan.
"Perlu waktu untuk persiapan surat-surat, dokumen dan administrasi kelengkapan lainnya. Surat resmi sudah dikirim Kamis siang kemarin ke PN Jaksel untuk minta penundaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Komentar
Berita Terkait
-
Putus Asa dengan Sikap KPK, Patrice Cabut Gugatan Praperadilan
-
KPK Belum Siap Hadapi Gugatan Patrice, Sidang Ditunda
-
Pengacara Gatot: Rio Janji Sampaikan Keluhan Gatot ke Jaksa Agung
-
Pengacara Patrice Sudah Siapkan "Peluru" di Sidang Praperadilan
-
Sudah Ada Data Penting, Tapi Kejagung Belum Temukan Kaitan Gatot
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta