Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani mengatakan hukum kebiri seharusnya diberikan kepada pembuat hukum kebiri itu sendiri. Hal ini menanggapi rencana penambahan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Kita kebiri otak-otak mereka, potong semuanya," kata Julius Ibrani saat konferensi pers Hukum Kebiri Bukan Solusi untuk Mengatasi Kejahatan Seksual, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
Menurut Julius, hukuman kebiri tidak efektif untuk membuat predator anak jera.
Julius mengatakan pembuat hukum kebiri hanya merusak aturan hukum Indonesia.
"Hukuman kebiri ini hanya dibuat oleh emosi sesaat," kata Julius.
Secara akademisi, kata dia, tidak ada aturan hukum yang bertuliskan kebiri untuk menghukum pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Hukum kebiri adalah hukum jaman dahulu sebaiknya pembuat hukum tersebut disingkirkan," katanya.
"Memalukan jika indonesia memakai hukum kebiri, karena pernah menjadi anggota Dewan HAM di PBB," kata Julius. [Muhamad Ridwan]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!