Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani mengatakan hukum kebiri seharusnya diberikan kepada pembuat hukum kebiri itu sendiri. Hal ini menanggapi rencana penambahan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Kita kebiri otak-otak mereka, potong semuanya," kata Julius Ibrani saat konferensi pers Hukum Kebiri Bukan Solusi untuk Mengatasi Kejahatan Seksual, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
Menurut Julius, hukuman kebiri tidak efektif untuk membuat predator anak jera.
Julius mengatakan pembuat hukum kebiri hanya merusak aturan hukum Indonesia.
"Hukuman kebiri ini hanya dibuat oleh emosi sesaat," kata Julius.
Secara akademisi, kata dia, tidak ada aturan hukum yang bertuliskan kebiri untuk menghukum pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Hukum kebiri adalah hukum jaman dahulu sebaiknya pembuat hukum tersebut disingkirkan," katanya.
"Memalukan jika indonesia memakai hukum kebiri, karena pernah menjadi anggota Dewan HAM di PBB," kata Julius. [Muhamad Ridwan]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh