Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sejumlah negara telah menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Sebetulnya Amerika itu beberapa negara bagiannya sudah mulai dari 1960 diterapkan, bahkan Jerman dari 1902, Rusia, Inggris, Denmark, Polandia, Ceko, Korea Selatan, Australia sudah. Sekian banyak negara sudah melakukan," kata Khofifah usai menghadiri acara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Menurut Khofifah sebelum negara-negara tersebut memberlakukan hukuman, sudah terlebih dahulu melakukan kajian.
"Artinya ini sesuatu yang oleh masing-masing negara itu pasti sudah dihitung, pasti sudah dilihat bagaimana hal-hal yang memungkinkan bisa muncul residivis predator dan yang bisa mereduksi kemungkinan korban-korban baru," kata Khofifah.
Ia juga mengatakan pemberatan hukuman pasti akan dilakukan setelah melihat kualifikasi dan stratifikasi kasusnya.
"Saya yakin ada kriteria tertentu, ada kualifikasi tertentu, stratifikasi tertentu, sehingga pemberatan hukuman itu harus dilakukan kepada predator sampaj dengan pemberatan dengan pengebirian saraf libido," katanya.
Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015), Presiden Joko Widodo juga menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada paedofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.
Untuk pengaturan hukumnya soal pengebirian Jokowi juga sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Sebab kalau melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak akan memerlukan waktu yang cukup lama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI