Suara.com - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya bekerjasama dengan Bunda PG-PAUD Surabaya memotong terong dan sosis sebagai bentuk dukungan terhadap wacana penerapan hukuman pengebirian bagi pelaku kekerasan anak atau paedofil.
"Dengan adanya aksi memotong terong dan sosis ini sebagai bentuk dukungan bahwa kami setuju untuk diberlakukakannya hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, karena Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur hukuman 15 tahun penjara saja, dinilai masih belum optimal," kata Mahasiswa Jurusan PG PAUD UMSurabaya, Vitis Indra Qomariyanti kepada Antara di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, hukuman kebiri dipercaya mampu memberikan efek jera dan pelaku tidak bisa mengulangi perbuatannya jika sudah dikebiri.
Menurut dia, terong dan sosis merupakan simbol alat kelamin laki-laki yang menjadi predator seks anak sehingga pelaku kejahatan seks kepada anak memang pantas dihukum berat karena dianggap merusak generasi bangsa dan menghancurkan masa depan bangsa ini.
Di sisi lain, Bunda PAUD Surabaya, Yuli Astuti menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) terkait pemberatan hukuman, supaya memberikan efek jera dan tidak ada lagi pelaku pedofilia yang merusak generasi bangsa. Apalagi di Surabaya kasus kekerasan seksual terhadap anak juga masih tinggi.
"Kekerasan anak di Surabaya masih tinggi, seperti kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Semampir yang hampir mencapai 35 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan data keseluruhan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur pada 2013, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur mencapai 563 kejadian, sementara pada 2014 angkanya bertambah menjadi 723 kasus," jelasnya.
Berdasar catatan Komnas Perlindungan Anak (PA), selama Januari-April 2014 lalu terdapat 342 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara data Polri 2014 ada 697 kasus. Dari jumlah itu, sudah 726 orang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang.
"Dengan semakin masifnya kasus kekerasan terhadap anak, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka dan proaktif dalam kasus tersebut, karena jika kekerasan terhadap anak melibatkan keluarga atau orang terdekat, orang-orang di sekitar harus berani melaporkan dan menyelamatkan sang anak," katanya.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSurabaya, Dr. Ridwan,M.Pd menambahkan bahwa seharusnya pemerintah mendorong institusi ilmiah, seperti perguruan tinggi atau lembaga riset untuk menemukan obat atau semacam terapi agar bisa menyembuhkan para paedofilia.
"Selain dari aspek hukuman, aspek pencegahan juga harus diperhatikan, karena kejahatan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga pemerintah juga harus aktif menggandeng berbagai pihak dari lintas kementerian, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), organisasi masyarakat, akademisi maupun pihak yang lainnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap