Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendukung wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan anak. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kejahatan tersebut terus berulang adalah masih lemahnya hukuman terhadap para pelaku.
"Hukum formal yang ada sekarang, belum memberi efek jera. Jadi, tidak masalah jika Presiden menerbitkan Perppu. Sebab, revisi undang-undang membutuhkan waktu lama," ujar Hemas dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Dalam Perppu tersebut diusulkan ditambahi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menilai penerbitan Perppu tentang pelaku kejahatan anak telah memenuhi unsur keterdesakan. Mencermati kasus-kasus yang terjadi, lanjut dia, wacana tersebut juga akan mendapat dukungan dan respons positif masyarakat.
"Ini bukan soal pencitraan. Saat ini, publik membutuhkan respons cepat, keberpihakan pemerintah terhadap kasus-kasus kemanusiaan, khususnya kejahatan terhadap anak. Saya yakin, Perppu ini akan mendapat dukungan DPR dan sebagai tindakan cepat perlu diapresiasi," kata senator asal Yogyakarta.
Setelah langkah cepat, diharapkan pemerintah dan DPR dapat menyiapkan undang-undang secara 'matang' agar kasus serupa tak terjadi dalam peraturan perundang-undangan lainnya.
"DPD siap duduk bersama untuk mempersiapkan rancangan dan memberikan pertimbangan " kata Hemas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal