Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendukung wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan anak. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kejahatan tersebut terus berulang adalah masih lemahnya hukuman terhadap para pelaku.
"Hukum formal yang ada sekarang, belum memberi efek jera. Jadi, tidak masalah jika Presiden menerbitkan Perppu. Sebab, revisi undang-undang membutuhkan waktu lama," ujar Hemas dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Dalam Perppu tersebut diusulkan ditambahi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menilai penerbitan Perppu tentang pelaku kejahatan anak telah memenuhi unsur keterdesakan. Mencermati kasus-kasus yang terjadi, lanjut dia, wacana tersebut juga akan mendapat dukungan dan respons positif masyarakat.
"Ini bukan soal pencitraan. Saat ini, publik membutuhkan respons cepat, keberpihakan pemerintah terhadap kasus-kasus kemanusiaan, khususnya kejahatan terhadap anak. Saya yakin, Perppu ini akan mendapat dukungan DPR dan sebagai tindakan cepat perlu diapresiasi," kata senator asal Yogyakarta.
Setelah langkah cepat, diharapkan pemerintah dan DPR dapat menyiapkan undang-undang secara 'matang' agar kasus serupa tak terjadi dalam peraturan perundang-undangan lainnya.
"DPD siap duduk bersama untuk mempersiapkan rancangan dan memberikan pertimbangan " kata Hemas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026