Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendukung wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan anak. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kejahatan tersebut terus berulang adalah masih lemahnya hukuman terhadap para pelaku.
"Hukum formal yang ada sekarang, belum memberi efek jera. Jadi, tidak masalah jika Presiden menerbitkan Perppu. Sebab, revisi undang-undang membutuhkan waktu lama," ujar Hemas dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Dalam Perppu tersebut diusulkan ditambahi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menilai penerbitan Perppu tentang pelaku kejahatan anak telah memenuhi unsur keterdesakan. Mencermati kasus-kasus yang terjadi, lanjut dia, wacana tersebut juga akan mendapat dukungan dan respons positif masyarakat.
"Ini bukan soal pencitraan. Saat ini, publik membutuhkan respons cepat, keberpihakan pemerintah terhadap kasus-kasus kemanusiaan, khususnya kejahatan terhadap anak. Saya yakin, Perppu ini akan mendapat dukungan DPR dan sebagai tindakan cepat perlu diapresiasi," kata senator asal Yogyakarta.
Setelah langkah cepat, diharapkan pemerintah dan DPR dapat menyiapkan undang-undang secara 'matang' agar kasus serupa tak terjadi dalam peraturan perundang-undangan lainnya.
"DPD siap duduk bersama untuk mempersiapkan rancangan dan memberikan pertimbangan " kata Hemas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan
-
AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg
-
Inggris dan Prancis akan Gelar Pertemuan Militer 20 Negara, Bahas Strategi Buka Kembali Selat Hormuz
-
Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz
-
China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump
-
Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk
-
Studi: Model Iklim Meleset, Laut Selatan Memanas Lebih Cepat
-
Timur Tengah Gencatan Senjata, Jet Tempur Myanmar Bombardir Wilayah Thailand
-
Krisis Avtur Dimulai, Maskapai Eropa Ini Batalkan 20 Ribu Penerbangan