Suara.com - Pemerintah menyetujui tambahan hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak.
End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes Indonesia, Ahmad Sofian, menilai hukuman kebiri menunjukkan cara berpikir balas dendam yang merupakan pendekatan hukuman yang sudah lama ditinggalkan.
"Penghukuman pemberatan hampir tidak memiliki korelasi dengan berkurangnya kejahatan seksual pada anak, di banyak negara hukuman balas dendam kepada pelaku kejahatan sudah mulai ditinggalkan," kata Ahmad dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (23/10/2015). ECPAT merupakan jaringan nasional untuk penghapusan bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak.
Secara akademik, katanya, hukuman juga tidak memberikan efek pemulihan pada korban.
Atas pertimbangan-pertimbangan akademik, ECPAT Indonesia menyatakan, pertama, mengebiri pelaku bukan jalan keluar yang adil bagi korban, tidak ada hubungan yang signifikan antara kebiri dan berkurangnya kejahatan seksual anak, tidak ada efek yang ilmiah, korban akan pulih dengan diberikannya hukuman tambahan kebiri kepada pelaku.
Kedua, diperlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mewajibkan memberikan resitusi dan kompensasi kepada korban dalam rangka memulihkan hak-hak korban secara total, mekanisme ini harus diciptakan dalam Perppu tersebut.
Ketiga, menurut ECPAT Indonesia, negara gagal hadir dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual anak sehingga negara harus bertanggungjawab untuk melindungi anak dan memulihkan
mereka dan memastikan hak-hak mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus