Tolak PP 78 Tahun 2015
Aparat kepolisian telah menangkap 25 buruh yang melakukan aksi demonstrasi di depan istana, Jumat (30/10/2015).
"Dilakukan penangkapan 25 orang di lokasi unjuk rasa di depan istana," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna kepada wartawan, Sabtu (31/10/2015).
Menurut Krishna puluhan buruh yang ditangkap tersebut telah melanggar aturan waktu unjuk rasa. Terlebih, kata Krishna aksi tersebut juga dilakukan di depan istana yang merupakan simbol negara.
"Ada batasan untuk melakukan unjuk rasa dalam undang-undang menyebutkan batas waktunya 18.00. Mereka melanggar batas waktu di istana pula," kata dia.
Pihak kepolisian, kata Krishna juga sudah memberikan lima kali peringatan sebelum dilakukannya upaya pembubaran aksi buruh secara paksa.
"Sudah diberikan tahapan lima kali peringatan untuk membubarkandiri, mereka tidak membubarkan diri, mereka tetap tidak mau akhirnya diberikan gas air mata, malah semangat mungkin niatnya memang mau menekan," katanya.
Meski demikian, saat ini pihak kepolisian sudah memulangkan puluhan buruh sejak tadi malam.
"Pada mereka sudah dilakukan berita acara pemeriksaan, mereka sudah dipulangkan karena pasal ancamannya hanya 4 bulan. Jadi tidak bisa dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, puluhan ribu massa buruh melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jumat (30/10/2015) kemarin. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang