Tolak PP 78 Tahun 2015
Aparat kepolisian telah menangkap 25 buruh yang melakukan aksi demonstrasi di depan istana, Jumat (30/10/2015).
"Dilakukan penangkapan 25 orang di lokasi unjuk rasa di depan istana," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna kepada wartawan, Sabtu (31/10/2015).
Menurut Krishna puluhan buruh yang ditangkap tersebut telah melanggar aturan waktu unjuk rasa. Terlebih, kata Krishna aksi tersebut juga dilakukan di depan istana yang merupakan simbol negara.
"Ada batasan untuk melakukan unjuk rasa dalam undang-undang menyebutkan batas waktunya 18.00. Mereka melanggar batas waktu di istana pula," kata dia.
Pihak kepolisian, kata Krishna juga sudah memberikan lima kali peringatan sebelum dilakukannya upaya pembubaran aksi buruh secara paksa.
"Sudah diberikan tahapan lima kali peringatan untuk membubarkandiri, mereka tidak membubarkan diri, mereka tetap tidak mau akhirnya diberikan gas air mata, malah semangat mungkin niatnya memang mau menekan," katanya.
Meski demikian, saat ini pihak kepolisian sudah memulangkan puluhan buruh sejak tadi malam.
"Pada mereka sudah dilakukan berita acara pemeriksaan, mereka sudah dipulangkan karena pasal ancamannya hanya 4 bulan. Jadi tidak bisa dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, puluhan ribu massa buruh melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jumat (30/10/2015) kemarin. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda