Demo buruh di Istana (Kurniawan Mas'ud)
Dalam demonstrasi puluhan ribu buruh yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/10/2015) kemarin polisi telah menangkap puluhan orang karena para demonstran dianggap melanggar aturan batas waktu unjuk rasa.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisna Murti mengatakan dua anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga ditangkap lantaran berada di lokasi saat aparat kepolisian membubarkan paksa para buruh.
"Ada dua, kenapa ada orang LBH yang ditangkap, karena kita nggak bisa bedain," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/10/2015).
Krishna pun mengaku heran mengapa kedua anggota LBH itu bisa berada di lokasi unjuk rasa. Menurutnya jika keduanya ditunjuk untuk memberikan bantuan hukum tidak harus terjun untuk melakukan unjuk rasa.
"Terus kalau ikut demo ada disitu kebetulan anggota lagi membubarkan ikut ketangkep," katanya.
Meski demikian, pihak kepolisan sudah melepaskan keduanya bersama puluhan orang yang sebelumnya ditangkap.
"Tapi tetap sudah dipulangkan semua," kata Krishna.
Krishna menambahkan, meski puluhan orang tersebut sudah dilepaskan, proses hukum dalam pelanggaran tersebut akan tetap berjalan. Pihaknya pun bakal memanggil petinggi dari perwakilan buruh terkait aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.
"Tapi proses perkara jalan terus, kami akan memanggil pihak-pihak yang mengkoordinir kegiatan tersebut. Koordinatornya, korlapnya, tokoh-tokohnya harus bertanggung jawab mengapa mereka melanggar batas waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Sebelumnya, puluhan ribu melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jumat (30/10/2015) kemarin. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi