Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian, perlu dikaji oleh ahlinya.
"Kita serahkan kepada ahlinya. Karena harus sesuai dengan tata aturan," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Selain itu, menurutnya, SE ini harus disingkronkan dengan tata aturan yang berlaku. Sebab, ada UUD, atau UU lain yang perlu menjadi rujukan dalam penggunaan SE ini.
Disinggung soal foto pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Suku Anak Dalam, Politisi Demokrat ini enggan berpendapat. Menurutnya, foto yang merupakan dokumentasi Presiden saat melakukan kunjungan ke lokasi terdampak kabut asap, harus disikapi dengan positif.
"Bagi kami tentunya yang paling baik adalah khusnudzon, jangan suudzon. Bahwa Pak Jokowi berkunjung ke Suku Anak Dalam adalah bagus pada saat menderita, pemimpin berada di tengahnya," ujar Agus.
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi Soroti Mindset Spekulatif Masyarakat Terhadap Kripto
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
Kementerian PPPA: Fenomena Baby Blues Benar Ada, Minim Dukungan Keluarga Jadi Faktor
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman