Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menunggu laporan dari Sekretariat Negara untuk mengusut kasus pemutarbalikkan fakta terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan suku anak di Jambi. Sebab, katanya, kasus ini masuk delik aduan.
"Tergantung Biro Hukum Istana (Sekretariat Negara), kalau ada laporan baru kami tindak lanjuti. Sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Agus Rianto, Senin (2/11/2015).
Kendati demikian, Polri akan mencari pemilik akun yang menyebarkan informasi. Meski nanti tidak dipidanakan, pemilik akun yang mengunggah pertamakali foto Jokowi dengan suku anak dalam akan menjadi database intelijen.
"Kalau bukan (pidana) ini akan jadi data intelijen, tidak semata-mata harus diproses hukum," katanya.
Dia mengimbau masyarakat jangan menyebarkan fitnah atau pemutarbalikan fakta.
"Kami akan kaji dulu kasus dan motif yang melakukan itu. Presiden ini kan simbol negara, masa kita melecehkan simbol negara," kata dia.
Foto Presiden Jokowi saat berdialog dengan suku Anak Dalam di Desa Bukti Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sorolangun, Jambi, berlangsung pada Jumat (30/10/2015).
Foto diambil oleh tim komunikasi presiden saat kunjungan berlangsung selama beberapa hari untuk pemantauan penanganan asap di Sumatera.
Namun demikian di media sosial, terdapat dua foto yang sengaja diedit. Foto pertama adalah saat Jokowi melakukan dialog dengan suku anak dalam yang masih berbaju di dekat sebuah ruangan dan foto lainnya dengan suku Anak Dalam yang tidak memakai baju di tengah kebun sawit.
Kedua foto itu menimbulkan kesan seolah-olah ada rekayasa peristiwa saat dialog berlangsung.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan mengusut masalah ini. Polisi akan memanggil pihak yang menyebarkan informasi yang memutarbalikkan fakta tersebut.
"Kami akan ambil langkah preventif. Kami beritahu bahwa yang dilakukannya bisa berdampak pidana," kata Badrodin, Senin (1/11/2015).
Sedangkan untuk proses hukum pidana, Polri menunggu laporan dari Jokowi sebagai pihak korban yang dirugikan. Sebab kasus ini adalah delik aduan.
"Proses pidana harus ada laporan dari beliau," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel