Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, kasus rekayasa pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan foto Suku Anak Dalam bisa menjadi test case dalam penerapan Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Haiti No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
"Seyogyanya adanya postingan dalam medsos terkait dugaan 'rekayasa' dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Suku Anak Dalam tersebut dijadikan test case oleh Polri untuk menerapkan pendekatan barunya dlm penegakan hukum yang diatur dalam SE Kapolri tersebut," kata Arsul dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Test case yang diaksud Arsul misalnya statement yang muncul ke publik seyogyanya bukan mengusut postingan tersebut langsung dalam konteks penyidikan 'pro-yustitia' tapi mengusut dalam konteks untuk memberikan penyadaran kepada pelakunya bahwa postingannya tersebut tidak betul dan meminta agar tidak mengulang lagi postingan yang menyesatkan atau menimbulkan ujaran kebencian.
"Tapi, Masyarakat tidak perlu khawatir mengekspresikan kebebasan berpendapatnya, yang penting norma-norma kesantunan dipergunakan. Mengkritisi tidak harus dengan ujaran yang kasar dan menyakitkan pihak lain," tutur Arsul.
Di sisi lain, SE ujaran kebencian ini menurut Arsul sangatlah baik. Sebab, langkah penegakan hukum yang dipilih adalah langkah preventif-persuasif. Di dalam SE Kapolri ini, sambungnya, juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengamati, mencermati hal-hal yang patut diduga mengarah kepada hate speech.
"Kemudian kalau itu dianggap telah terjad maka Polri terlebih dahulu harus bersikap persuasif dengan menyadarkan terduga pelaku dan/atau mendamaikan antara terduga pelaku dengan korbannya," ujar dia.
"Langkah seperti diatas sebenarnya sebuah bentuk penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang harus dikedepankan sebagai model penegakan hukum kedepan. Hanya yang harus dikawal oleh masyarakat adalah konsistensi penerapan langkah-langkah preventif-persuasif tersebut dalam kasus nyata," sambung Arsul.
Berita Terkait
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli
-
Sindir Polisi 'Ngumpet' di Lampu Merah, DPR Usul Dana Patroli Dihidupkan: Biar Nggak Nyetop Lagi!
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B
-
Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh