Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, kasus rekayasa pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan foto Suku Anak Dalam bisa menjadi test case dalam penerapan Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Haiti No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
"Seyogyanya adanya postingan dalam medsos terkait dugaan 'rekayasa' dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Suku Anak Dalam tersebut dijadikan test case oleh Polri untuk menerapkan pendekatan barunya dlm penegakan hukum yang diatur dalam SE Kapolri tersebut," kata Arsul dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Test case yang diaksud Arsul misalnya statement yang muncul ke publik seyogyanya bukan mengusut postingan tersebut langsung dalam konteks penyidikan 'pro-yustitia' tapi mengusut dalam konteks untuk memberikan penyadaran kepada pelakunya bahwa postingannya tersebut tidak betul dan meminta agar tidak mengulang lagi postingan yang menyesatkan atau menimbulkan ujaran kebencian.
"Tapi, Masyarakat tidak perlu khawatir mengekspresikan kebebasan berpendapatnya, yang penting norma-norma kesantunan dipergunakan. Mengkritisi tidak harus dengan ujaran yang kasar dan menyakitkan pihak lain," tutur Arsul.
Di sisi lain, SE ujaran kebencian ini menurut Arsul sangatlah baik. Sebab, langkah penegakan hukum yang dipilih adalah langkah preventif-persuasif. Di dalam SE Kapolri ini, sambungnya, juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengamati, mencermati hal-hal yang patut diduga mengarah kepada hate speech.
"Kemudian kalau itu dianggap telah terjad maka Polri terlebih dahulu harus bersikap persuasif dengan menyadarkan terduga pelaku dan/atau mendamaikan antara terduga pelaku dengan korbannya," ujar dia.
"Langkah seperti diatas sebenarnya sebuah bentuk penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang harus dikedepankan sebagai model penegakan hukum kedepan. Hanya yang harus dikawal oleh masyarakat adalah konsistensi penerapan langkah-langkah preventif-persuasif tersebut dalam kasus nyata," sambung Arsul.
Berita Terkait
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Korlantas Gunakan Metode TAA di TKP Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Apa Itu?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu