Kantor PT. Godang Tua Jaya di depan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, PT. Godang Tua Jaya dan mitra PT. Navigat Organic Energy Indonesia, menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015), Yusril menyatakan kliennya tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Godang Tua Jaya wanprestasi dalam mengelola sampah.
"Kami tidak terima Pemda DKI mengatakan kedua perusahaan ini wanprestasi. Apa yang disampaikaikan oleh Pak Ahok itu keliru," Kata Yusril.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015), Yusril menyatakan kliennya tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Godang Tua Jaya wanprestasi dalam mengelola sampah.
"Kami tidak terima Pemda DKI mengatakan kedua perusahaan ini wanprestasi. Apa yang disampaikaikan oleh Pak Ahok itu keliru," Kata Yusril.
Sebaliknya, Yusril menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lalai dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang baik. Menurut Yusril, kalau masalah ini dibawa ke pengadilan, belum tentu Jakarta menang melawan Godang Tua Jaya dan Navigat Organic.
"Pemda DKI juga harus menyadari bahwa dia lalai, dia tidak mampu mewujudkan masterplan pengelolaan sampahnya dengan baik," kata mantan Menteri Hukim dan HAM.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah TPST Bantargebang.
"Iya kita tidak mau berantem dengan Pak Ahok di pengadilan, kita berharap agar bisa duduk bersama, membahas kembali perjanjian atau adendum yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," kata Yusril.
"Pemda DKI juga harus menyadari bahwa dia lalai, dia tidak mampu mewujudkan masterplan pengelolaan sampahnya dengan baik," kata mantan Menteri Hukim dan HAM.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah TPST Bantargebang.
"Iya kita tidak mau berantem dengan Pak Ahok di pengadilan, kita berharap agar bisa duduk bersama, membahas kembali perjanjian atau adendum yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," kata Yusril.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah
-
Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli
-
Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen
-
DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut
-
Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta
-
Feng Shui Menanam Pohon Pepaya di Depan Rumah, Bikin Rezeki Seret!
-
5 Shio Paling Beruntung Soal Keuangan 14 Agustus 2026, Ada yang Rezekinya Makin Lancar
-
Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya