Kantor PT. Godang Tua Jaya di depan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, PT. Godang Tua Jaya dan mitra PT. Navigat Organic Energy Indonesia, menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015), Yusril menyatakan kliennya tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Godang Tua Jaya wanprestasi dalam mengelola sampah.
"Kami tidak terima Pemda DKI mengatakan kedua perusahaan ini wanprestasi. Apa yang disampaikaikan oleh Pak Ahok itu keliru," Kata Yusril.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015), Yusril menyatakan kliennya tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Godang Tua Jaya wanprestasi dalam mengelola sampah.
"Kami tidak terima Pemda DKI mengatakan kedua perusahaan ini wanprestasi. Apa yang disampaikaikan oleh Pak Ahok itu keliru," Kata Yusril.
Sebaliknya, Yusril menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lalai dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang baik. Menurut Yusril, kalau masalah ini dibawa ke pengadilan, belum tentu Jakarta menang melawan Godang Tua Jaya dan Navigat Organic.
"Pemda DKI juga harus menyadari bahwa dia lalai, dia tidak mampu mewujudkan masterplan pengelolaan sampahnya dengan baik," kata mantan Menteri Hukim dan HAM.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah TPST Bantargebang.
"Iya kita tidak mau berantem dengan Pak Ahok di pengadilan, kita berharap agar bisa duduk bersama, membahas kembali perjanjian atau adendum yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," kata Yusril.
"Pemda DKI juga harus menyadari bahwa dia lalai, dia tidak mampu mewujudkan masterplan pengelolaan sampahnya dengan baik," kata mantan Menteri Hukim dan HAM.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah TPST Bantargebang.
"Iya kita tidak mau berantem dengan Pak Ahok di pengadilan, kita berharap agar bisa duduk bersama, membahas kembali perjanjian atau adendum yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," kata Yusril.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?