Kantor PT. Godang Tua Jaya di depan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, PT. Godang Tua Jaya dan mitra PT. Navigat Organic Energy Indonesia, menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015), Yusril menyatakan kliennya tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Godang Tua Jaya wanprestasi dalam mengelola sampah.
"Kami tidak terima Pemda DKI mengatakan kedua perusahaan ini wanprestasi. Apa yang disampaikaikan oleh Pak Ahok itu keliru," Kata Yusril.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015), Yusril menyatakan kliennya tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Godang Tua Jaya wanprestasi dalam mengelola sampah.
"Kami tidak terima Pemda DKI mengatakan kedua perusahaan ini wanprestasi. Apa yang disampaikaikan oleh Pak Ahok itu keliru," Kata Yusril.
Sebaliknya, Yusril menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lalai dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang baik. Menurut Yusril, kalau masalah ini dibawa ke pengadilan, belum tentu Jakarta menang melawan Godang Tua Jaya dan Navigat Organic.
"Pemda DKI juga harus menyadari bahwa dia lalai, dia tidak mampu mewujudkan masterplan pengelolaan sampahnya dengan baik," kata mantan Menteri Hukim dan HAM.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah TPST Bantargebang.
"Iya kita tidak mau berantem dengan Pak Ahok di pengadilan, kita berharap agar bisa duduk bersama, membahas kembali perjanjian atau adendum yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," kata Yusril.
"Pemda DKI juga harus menyadari bahwa dia lalai, dia tidak mampu mewujudkan masterplan pengelolaan sampahnya dengan baik," kata mantan Menteri Hukim dan HAM.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah TPST Bantargebang.
"Iya kita tidak mau berantem dengan Pak Ahok di pengadilan, kita berharap agar bisa duduk bersama, membahas kembali perjanjian atau adendum yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," kata Yusril.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang