Suara.com - Pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menjadikan area Monumen Nasional sebagai tempat alternatif untuk menaruh sampah warga kalau Jakarta dilarang mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, dikritik oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
"Kemudian kaki lima kagak boleh taruh di Monas, pengajian juga nggak boleh bikin acara di Monas, sekarang sampah mau ditaruh sama dia, kebalik nggak tuh cara berpikirnya?" kata Lulung kepada Suara.com, Selasa (3/11/2015).
Anggota Fraksi PPP itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya segera menegur Ahok karena mengusulkan kebijakan kontroversial.
"Saya minta menteri yang berkaitan dengan kebersihan, tolong tegur Ahok. Dan saya protes sebagai Wakil Ketua DPRD sampah jangan taruh di situ (Monas), Ahok tidak mencerminkan budaya kebersihan, ini ring satu, jangan memalukan Istana," kata Lulung.
Lebih jauh, Lulung meminta Ahok bersikap santun kalau menghadapi persoalan yang bersinggungan dengan kepentingan lain.
"Ramah-ramah ajalah, untuk mencapai kesuksesan, betul nggak? jangan bikin opini, jangan bikin pencitraan," kata Lulung.
Pernyataan Ahok muncul setelah mengetahui truk-truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sejumlah warga Cileungsi didukung ormas dan LSM di perempatan Cileungsi sejak Senin (2/11/2015) siang. Akibatnya, truk-truk yang tadinya mau membuang sampah ke TPST Bantargebang kembali lagi ke Jakarta. Warga menolak daerahnya dilewati truk sampah karena meninggalkan bau busuk dan air lindi di jalanan.
"Nggak apa-apa, nanti kita taruh di Monas," kata Ahok kemarin.
Ahok menambahkan kalau truk sampah Jakarta sampai ditahan warga Cileungsi, dia akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ya kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak bener," kata Ahok.
Persoalan TPST Bantargebang kembali memanas setelah Komisi A DPRD Kota Bekasi protes karena menilai Jakarta melanggar kesepakatan, antara lain waktu pembuangan sampah ke Bantargebang, kemudian mewacanakan memanggil Ahok. Ahok tidak terima dan balas menggertak mereka. Persoalan kemudian merembet ke PT. Godang Tua Jaya yang mengelola sampah. Ahok menilai mereka wanprestasi, sebaliknya Godang Tua tidak terima.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan BPK saat ini sedang menginvestigasi kasus Godang Tua Jaya setelah
Berita Terkait
-
Lulung: Ahok Tobatlah, Sampah Kok Mau Dibuang ke Monas
-
Lulung: Bila Ucapan Ahok Enak Didengar, Tak Ada Kisruh Sampah
-
Hadang Truk Sampah Jakarta, LSM Tak Takut Dianggap Langgar Hukum
-
Dinas Kebersihan Ogah Komentari Ahok Mau Buang Sampah di Monas
-
Kisruh Sampah, Ahok: Harusnya Bekasi Baik-baik dengan Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah