Pengacara Yusril Ihza Mahendra dan Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus (batik) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Di tengah kisruh pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, muncul aksi sejumlah warga didukung LSM menolak daerah mereka dilewati truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak Senin (2/11/2015) hingga hari ini.
Menanggapi kasus itu, Direktur Utama PT. Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugraha Santoso mengatakan masalah tersebut bukan urusan perusahaannya. Navigat Organic merupakan mitra PT. Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah di TPST Bantargebang.
"Kalau terkait operasional truk pengangkut sampah yang dihadang oleh warga, itu bukan urusan kami," kata Agus di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Menurut Agus, masalah itu merupakan urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanggungjawab Navigat Organic, katanya, hanya ketika sampah warga Jakarta yang dikirim truk tiba di TPST Bantargebang.
"Kami hanya menjalankan fungsi kami berdasarkan perjanjian yang ada. Hal yang sudah menjadi tanggungjawab kami adalah ketika truk pengangkut sampah tersebut sudah tiba di lokasi pengolahan," kata Agus.
Saat ini, Godang Tua Jaya dan Navigat Organic telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak karena menilai mereka wanprestasi sehingga muncul masalah.
Menanggapi kasus itu, Direktur Utama PT. Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugraha Santoso mengatakan masalah tersebut bukan urusan perusahaannya. Navigat Organic merupakan mitra PT. Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah di TPST Bantargebang.
"Kalau terkait operasional truk pengangkut sampah yang dihadang oleh warga, itu bukan urusan kami," kata Agus di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Menurut Agus, masalah itu merupakan urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanggungjawab Navigat Organic, katanya, hanya ketika sampah warga Jakarta yang dikirim truk tiba di TPST Bantargebang.
"Kami hanya menjalankan fungsi kami berdasarkan perjanjian yang ada. Hal yang sudah menjadi tanggungjawab kami adalah ketika truk pengangkut sampah tersebut sudah tiba di lokasi pengolahan," kata Agus.
Saat ini, Godang Tua Jaya dan Navigat Organic telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak karena menilai mereka wanprestasi sehingga muncul masalah.
Komentar
Berita Terkait
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
-
Mau Buang Sampah di Monas, Lulung: Pikiran Ahok Terbalik
-
Lulung: Ahok Tobatlah, Sampah Kok Mau Dibuang ke Monas
-
Lulung: Bila Ucapan Ahok Enak Didengar, Tak Ada Kisruh Sampah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar