Pengacara Yusril Ihza Mahendra dan Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus (batik) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Di tengah kisruh pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, muncul aksi sejumlah warga didukung LSM menolak daerah mereka dilewati truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak Senin (2/11/2015) hingga hari ini.
Menanggapi kasus itu, Direktur Utama PT. Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugraha Santoso mengatakan masalah tersebut bukan urusan perusahaannya. Navigat Organic merupakan mitra PT. Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah di TPST Bantargebang.
"Kalau terkait operasional truk pengangkut sampah yang dihadang oleh warga, itu bukan urusan kami," kata Agus di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Menurut Agus, masalah itu merupakan urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanggungjawab Navigat Organic, katanya, hanya ketika sampah warga Jakarta yang dikirim truk tiba di TPST Bantargebang.
"Kami hanya menjalankan fungsi kami berdasarkan perjanjian yang ada. Hal yang sudah menjadi tanggungjawab kami adalah ketika truk pengangkut sampah tersebut sudah tiba di lokasi pengolahan," kata Agus.
Saat ini, Godang Tua Jaya dan Navigat Organic telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak karena menilai mereka wanprestasi sehingga muncul masalah.
Menanggapi kasus itu, Direktur Utama PT. Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugraha Santoso mengatakan masalah tersebut bukan urusan perusahaannya. Navigat Organic merupakan mitra PT. Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah di TPST Bantargebang.
"Kalau terkait operasional truk pengangkut sampah yang dihadang oleh warga, itu bukan urusan kami," kata Agus di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Menurut Agus, masalah itu merupakan urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanggungjawab Navigat Organic, katanya, hanya ketika sampah warga Jakarta yang dikirim truk tiba di TPST Bantargebang.
"Kami hanya menjalankan fungsi kami berdasarkan perjanjian yang ada. Hal yang sudah menjadi tanggungjawab kami adalah ketika truk pengangkut sampah tersebut sudah tiba di lokasi pengolahan," kata Agus.
Saat ini, Godang Tua Jaya dan Navigat Organic telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak karena menilai mereka wanprestasi sehingga muncul masalah.
Komentar
Berita Terkait
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
-
Mau Buang Sampah di Monas, Lulung: Pikiran Ahok Terbalik
-
Lulung: Ahok Tobatlah, Sampah Kok Mau Dibuang ke Monas
-
Lulung: Bila Ucapan Ahok Enak Didengar, Tak Ada Kisruh Sampah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana