Pengacara Yusril Ihza Mahendra dan Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus (batik) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Di tengah kisruh pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, muncul aksi sejumlah warga didukung LSM menolak daerah mereka dilewati truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak Senin (2/11/2015) hingga hari ini.
Menanggapi kasus itu, Direktur Utama PT. Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugraha Santoso mengatakan masalah tersebut bukan urusan perusahaannya. Navigat Organic merupakan mitra PT. Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah di TPST Bantargebang.
"Kalau terkait operasional truk pengangkut sampah yang dihadang oleh warga, itu bukan urusan kami," kata Agus di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Menurut Agus, masalah itu merupakan urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanggungjawab Navigat Organic, katanya, hanya ketika sampah warga Jakarta yang dikirim truk tiba di TPST Bantargebang.
"Kami hanya menjalankan fungsi kami berdasarkan perjanjian yang ada. Hal yang sudah menjadi tanggungjawab kami adalah ketika truk pengangkut sampah tersebut sudah tiba di lokasi pengolahan," kata Agus.
Saat ini, Godang Tua Jaya dan Navigat Organic telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak karena menilai mereka wanprestasi sehingga muncul masalah.
Menanggapi kasus itu, Direktur Utama PT. Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugraha Santoso mengatakan masalah tersebut bukan urusan perusahaannya. Navigat Organic merupakan mitra PT. Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah di TPST Bantargebang.
"Kalau terkait operasional truk pengangkut sampah yang dihadang oleh warga, itu bukan urusan kami," kata Agus di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Menurut Agus, masalah itu merupakan urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanggungjawab Navigat Organic, katanya, hanya ketika sampah warga Jakarta yang dikirim truk tiba di TPST Bantargebang.
"Kami hanya menjalankan fungsi kami berdasarkan perjanjian yang ada. Hal yang sudah menjadi tanggungjawab kami adalah ketika truk pengangkut sampah tersebut sudah tiba di lokasi pengolahan," kata Agus.
Saat ini, Godang Tua Jaya dan Navigat Organic telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memutus kontrak kerjasama. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak karena menilai mereka wanprestasi sehingga muncul masalah.
Komentar
Berita Terkait
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
-
Mau Buang Sampah di Monas, Lulung: Pikiran Ahok Terbalik
-
Lulung: Ahok Tobatlah, Sampah Kok Mau Dibuang ke Monas
-
Lulung: Bila Ucapan Ahok Enak Didengar, Tak Ada Kisruh Sampah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan