Suara.com - Direktur PT. Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, ada 23 item.
"Untuk pemanfaatan lahan ada 23 item. 23 Item itu harus kewajiban dari Pemprov DKI dan itu termasuk obat-obatan," kata Douglas, Selasa (3/11/2015).
Namun, mengenai rincian pemanfaatan lahan, Douglas mengaku tidak tahu semuanya.
"Tentang pemanfaatan lahan kami tidak tahu, itu urusan kedua belah pihak tanyakan ke dinas kebersihan. Kalau masalah bantuan kami tidak tahu," ujar Douglas.
Douglas mengatakan dalam perjanjian kerjasama, di antaranya disebutkan kompensasi kesehatan dan pembuatan sumur merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta.
Tanggungjawab Godang Tua, katanya, sebatas menimbang sampah dan mengolahnya menjadi kompos.
"Pihak Pengelola itu, sampah sampai baru ditimbang itu urusan kami dan diolah jadi kompos, air sampah kita alirkan agar netral," katanya.
Godang Tua Jaya merupakan perusahaan yang mengelola sampah di TPST Bantargebang. Perusahaan ini dinilai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama wanprestasi sehingga timbul permasalahan. Ahok berencana untuk memutus kontrak dengan Godang Tua.
Tapi, Godang Tua tidak terima dianggap wanprestasi. Sebaliknya, menurut mereka Pemerintah Jakarta yang lalai dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang baik. Godang Tua telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Jakarta.
Berita Terkait
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
-
Mau Buang Sampah di Monas, Lulung: Pikiran Ahok Terbalik
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?
-
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar
-
BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO