Suara.com - Direktur PT. Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, ada 23 item.
"Untuk pemanfaatan lahan ada 23 item. 23 Item itu harus kewajiban dari Pemprov DKI dan itu termasuk obat-obatan," kata Douglas, Selasa (3/11/2015).
Namun, mengenai rincian pemanfaatan lahan, Douglas mengaku tidak tahu semuanya.
"Tentang pemanfaatan lahan kami tidak tahu, itu urusan kedua belah pihak tanyakan ke dinas kebersihan. Kalau masalah bantuan kami tidak tahu," ujar Douglas.
Douglas mengatakan dalam perjanjian kerjasama, di antaranya disebutkan kompensasi kesehatan dan pembuatan sumur merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta.
Tanggungjawab Godang Tua, katanya, sebatas menimbang sampah dan mengolahnya menjadi kompos.
"Pihak Pengelola itu, sampah sampai baru ditimbang itu urusan kami dan diolah jadi kompos, air sampah kita alirkan agar netral," katanya.
Godang Tua Jaya merupakan perusahaan yang mengelola sampah di TPST Bantargebang. Perusahaan ini dinilai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama wanprestasi sehingga timbul permasalahan. Ahok berencana untuk memutus kontrak dengan Godang Tua.
Tapi, Godang Tua tidak terima dianggap wanprestasi. Sebaliknya, menurut mereka Pemerintah Jakarta yang lalai dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang baik. Godang Tua telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk menghadapi Pemerintah Jakarta.
Berita Terkait
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
-
Mau Buang Sampah di Monas, Lulung: Pikiran Ahok Terbalik
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra