Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) menyatakan siap menghadapi perusahaan pengelola sampah PT Gondang Tua Jaya (GTJ) dan mitra Navigat Organic Energy Indonesia, yang kini menunjuk Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara dua perusahaan itu.
Ahok hingga kini masih yakin memutus kontrak dengan perusahaan itu yang ditudingnya wanprestasi mengelola sampah yang mesti dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kita tunggu aja di pengadilan, kan kita mesti SP1, SP2, SP3," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Ahok juga memberikan sinyal bakal menyewa jasa pengacara untuk menghadapi Yusril.
"Kita juga bisa bayar pengacara, (Biro Hukum DKI) payah nggak payah, kan di pengadilan diputusin. Dasarnya apa dia mau menang?" kata Ahok.
Saat ini pemprov DKI telah melayangkan SP1 kepada PT. Godang Tua Jaya. Masa waktu SP1 sampai 60 hari, dan apabila tidak direspon maka langsung dilayangkan SP2 dengan waktu 30 hari, selanjutnya apabila PT. GTJ mengabaikan kembali, maka kembali mendapatkan SP3.
Apabila batas waktu selesai maka Dinas Kebersihan yang akan menglola smapah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!