Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) menyatakan siap menghadapi perusahaan pengelola sampah PT Gondang Tua Jaya (GTJ) dan mitra Navigat Organic Energy Indonesia, yang kini menunjuk Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara dua perusahaan itu.
Ahok hingga kini masih yakin memutus kontrak dengan perusahaan itu yang ditudingnya wanprestasi mengelola sampah yang mesti dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kita tunggu aja di pengadilan, kan kita mesti SP1, SP2, SP3," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Ahok juga memberikan sinyal bakal menyewa jasa pengacara untuk menghadapi Yusril.
"Kita juga bisa bayar pengacara, (Biro Hukum DKI) payah nggak payah, kan di pengadilan diputusin. Dasarnya apa dia mau menang?" kata Ahok.
Saat ini pemprov DKI telah melayangkan SP1 kepada PT. Godang Tua Jaya. Masa waktu SP1 sampai 60 hari, dan apabila tidak direspon maka langsung dilayangkan SP2 dengan waktu 30 hari, selanjutnya apabila PT. GTJ mengabaikan kembali, maka kembali mendapatkan SP3.
Apabila batas waktu selesai maka Dinas Kebersihan yang akan menglola smapah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?