Suara.com - Di tengah kisruh bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi, kegiatan warga Kota Depok, Jawa Barat, ini patut ditiru.
Warga RW 13 Perumahan Mutiara Depok, Sukmajaya, memilah-milah sampah rumah tangga sebelum dibuang.
"Warga wajib memilah sampahnya sendiri. Setiap rumah punya tiga tempat sampah organik, residu, dan daur ulang," kata ibu rumah tangga yang menjadi pengurus Bank Sampah Mutiara Berkah, Muli Anwar, Rabu (4/11/2015).
Muli mengatakan setelah dipilah-pilah, sampah organik diambil tim sampah untuk dibuat kompos. Kemudian sampah residu akan diangkut petugas kelurahan untuk dikirim ke tempat pembuangan akhir sampah.
Sedangkan sampah jenis daur ulang, katanya, akan dijual yang uangnya bisa diambil menjelang lebaran.
"Kalau pemilahan sampah sudah benar residu hanya 20 persen dari total sampah. Bayangkan berapa tempat yang dihemat di TPA. Selain itu daur ulang mendatangkan rupiah," kata Muli kepada Suara.com.
Bayangkan kalau semua warga Jakarta punya kesadaran seperti itu. Pasti, beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang berkurang. Selama ini, Bantargebang menampung sampah warga Ibu Kota sekitar enam ribu ton per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri