Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Jamaluddin Jafar mengakui ada potensi pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Di sana ada Danau Paniai yang bisa dipakai untuk menciptakan listrik tenaga mikrohidro.
"Di Kabupaten Deiyai itu memang ada potensi pembangkit tenaga listrik di sana, yaitu Danau Paniai," kata Jamal usai diperiksa sebagai saksi untuk mantan rekannya di DPR, Dewie Yasin Limpo, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). Jamal dimintai keterangan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Dewie.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengusulkan potensi itu saat bertemu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.
Dia juga mengaku tidak tahu siapa orang yang pertamakali mengusulkan dibangun pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai saat rapat di Komisi VII DPR.
"Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan itu, tanya saja sama Bu Dewie, karena waktu itu saya masuk saat pertengahan sidang," kata Jamal yang datang ke KPK didampingi pengacara.
Jamal menambahkan ketika mengikut rapat hari itu, dia mendengar Dewie menyebut nama daerah pemilihan Jamal, Deiyai.
Waktu itu, Jamal tidak terima anggota dewan dari daerah pemilihan di luar Papua mengajukan sesuatu untuk kepentingan warga di Papua.
"Pada saat saya masuk, saya mendengar ada orang yang menyebut Papua sebagai dapil saya, tentu saya tidak terima, dan Bu Dewie saat itu berbicara wilayah Sulawesi dan juga Papua," katanya.
Jamal membantah pernah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM tentang pembangkit listrik di Deiyai.
"Saya tidak pernah komunikasi dengan pihak ESDM tentang hal itu, saya juga tidak tahu, mungkin ada (bahas dana tugas itu), hanya saya mungkin tidak ada," katanya.
Dewie diduga menerima hadiah uang sebesar 177.700 dolar Singapura dari petinggi PT. Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi. Hadiah itu diberikan diduga agar Dewie membantu memasukkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro ke anggaran Kementerian ESDM tahun 2016.
Pemeriksaan terhadap Jamal juga untuk mengonfirmasi hal ihwal aktivitas Dewie dalam rapat komisi. Pasalnya, dalam rapat komisi pada tanggal 8 April 2015, Dewie aktif menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di Deiyai. Bahkan dia juga sempat mengutarakan keprihatinannya mengenai pasokan listrik untuk daerah Deiyai.
"Di Kabupaten Deiyai itu memang ada potensi pembangkit tenaga listrik di sana, yaitu Danau Paniai," kata Jamal usai diperiksa sebagai saksi untuk mantan rekannya di DPR, Dewie Yasin Limpo, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). Jamal dimintai keterangan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Dewie.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengusulkan potensi itu saat bertemu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.
Dia juga mengaku tidak tahu siapa orang yang pertamakali mengusulkan dibangun pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai saat rapat di Komisi VII DPR.
"Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan itu, tanya saja sama Bu Dewie, karena waktu itu saya masuk saat pertengahan sidang," kata Jamal yang datang ke KPK didampingi pengacara.
Jamal menambahkan ketika mengikut rapat hari itu, dia mendengar Dewie menyebut nama daerah pemilihan Jamal, Deiyai.
Waktu itu, Jamal tidak terima anggota dewan dari daerah pemilihan di luar Papua mengajukan sesuatu untuk kepentingan warga di Papua.
"Pada saat saya masuk, saya mendengar ada orang yang menyebut Papua sebagai dapil saya, tentu saya tidak terima, dan Bu Dewie saat itu berbicara wilayah Sulawesi dan juga Papua," katanya.
Jamal membantah pernah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM tentang pembangkit listrik di Deiyai.
"Saya tidak pernah komunikasi dengan pihak ESDM tentang hal itu, saya juga tidak tahu, mungkin ada (bahas dana tugas itu), hanya saya mungkin tidak ada," katanya.
Dewie diduga menerima hadiah uang sebesar 177.700 dolar Singapura dari petinggi PT. Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi. Hadiah itu diberikan diduga agar Dewie membantu memasukkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro ke anggaran Kementerian ESDM tahun 2016.
Pemeriksaan terhadap Jamal juga untuk mengonfirmasi hal ihwal aktivitas Dewie dalam rapat komisi. Pasalnya, dalam rapat komisi pada tanggal 8 April 2015, Dewie aktif menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di Deiyai. Bahkan dia juga sempat mengutarakan keprihatinannya mengenai pasokan listrik untuk daerah Deiyai.
Komentar
Berita Terkait
-
Profil 2 Adik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekeluarga Kompak Terjerat Kasus Korupsi
-
Menghindar Ditanya Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Kakaknya, Adik SYL: Wallahu a'lam Bishawab
-
Ini Sosok Orang Tua Andi Tenri Natassa Istri Kombes Irwan Anwar, Ternyata Eks Napi Koruptor!
-
Ogah Komentari Kasus Kakak Kandungnya, Adik SYL: Wait and See
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Adiknya yang 'Kompak Nyemplung' di Pusaran Korupsi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau