Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Anang Iskandar mengaku pertemuannya dengan Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/11/2015) kemarin, untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan KPK mencakup langkah-langkah yang telah dilakukan KPK dan Bareskrim agar kasus tersebut diselesaikan secara tuntas.
"Kita saling mengisi. Intinya sinergitas dan koordinasi," kata Anang di lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Jumat (6/11/2015).
Akan tetapi, Anang belum mau menjabarkan mengenai upaya apa yang telah dilakukan kedua penegak hukum tersebut. Namun, Anang berjanji akan mempercepat penanganan kasus korupsi di Pelindo II sampai ke pengadilan.
"Kasus ini pasti kita bawa ke ranah pengadilan, tapi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan obyek perkara dugaan korupsi di PT. Pelabuhan Indonesia II yang diselidiki Polri dan KPK berbeda. Itu sebabnya, kedua lembaga berkoordinasi agar penanganannya berjalan lancar.
"Kita saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK, ini, kan beda obyeknya," kata Anang usai bertemu pimpinan KPK di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Bareskrim, sementara di KPK masih tahap penyelidikan. Itu sebabnya, kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, sinergitas antara kedua lembaga untuk menangani perkara yang terjadi di perusahaan yang dipimpin R. J. Lino itu penting.
"Karena Bareskrim sudah menyidik sedangkan KPK sudah melakukan penyelidikan maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," katanya.
Namun, jenderal bintang tiga ini belum mau bicara banyak mengenai bagaimana menangani kasus tersebut ke depan. Terlebih, bila nantinya KPK dan Bareskrim sama-sama menetapkan tersangka.
"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama bisa beda," kata Anang.
Kasus dugaan korupsi di Pelindo II mulai terungkap ketika Bareskrim menggeledah kantor Lino untuk mencari dokumen terkait pengadaan 10 unit mobile crane pada Agustus 2015. Dalam kasus ini, Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sudah ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka.
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!