Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Anang Iskandar mengaku pertemuannya dengan Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/11/2015) kemarin, untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan KPK mencakup langkah-langkah yang telah dilakukan KPK dan Bareskrim agar kasus tersebut diselesaikan secara tuntas.
"Kita saling mengisi. Intinya sinergitas dan koordinasi," kata Anang di lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Jumat (6/11/2015).
Akan tetapi, Anang belum mau menjabarkan mengenai upaya apa yang telah dilakukan kedua penegak hukum tersebut. Namun, Anang berjanji akan mempercepat penanganan kasus korupsi di Pelindo II sampai ke pengadilan.
"Kasus ini pasti kita bawa ke ranah pengadilan, tapi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan obyek perkara dugaan korupsi di PT. Pelabuhan Indonesia II yang diselidiki Polri dan KPK berbeda. Itu sebabnya, kedua lembaga berkoordinasi agar penanganannya berjalan lancar.
"Kita saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK, ini, kan beda obyeknya," kata Anang usai bertemu pimpinan KPK di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Bareskrim, sementara di KPK masih tahap penyelidikan. Itu sebabnya, kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, sinergitas antara kedua lembaga untuk menangani perkara yang terjadi di perusahaan yang dipimpin R. J. Lino itu penting.
"Karena Bareskrim sudah menyidik sedangkan KPK sudah melakukan penyelidikan maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," katanya.
Namun, jenderal bintang tiga ini belum mau bicara banyak mengenai bagaimana menangani kasus tersebut ke depan. Terlebih, bila nantinya KPK dan Bareskrim sama-sama menetapkan tersangka.
"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama bisa beda," kata Anang.
Kasus dugaan korupsi di Pelindo II mulai terungkap ketika Bareskrim menggeledah kantor Lino untuk mencari dokumen terkait pengadaan 10 unit mobile crane pada Agustus 2015. Dalam kasus ini, Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sudah ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru