Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Anang Iskandar mengaku pertemuannya dengan Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/11/2015) kemarin, untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan KPK mencakup langkah-langkah yang telah dilakukan KPK dan Bareskrim agar kasus tersebut diselesaikan secara tuntas.
"Kita saling mengisi. Intinya sinergitas dan koordinasi," kata Anang di lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Jumat (6/11/2015).
Akan tetapi, Anang belum mau menjabarkan mengenai upaya apa yang telah dilakukan kedua penegak hukum tersebut. Namun, Anang berjanji akan mempercepat penanganan kasus korupsi di Pelindo II sampai ke pengadilan.
"Kasus ini pasti kita bawa ke ranah pengadilan, tapi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan obyek perkara dugaan korupsi di PT. Pelabuhan Indonesia II yang diselidiki Polri dan KPK berbeda. Itu sebabnya, kedua lembaga berkoordinasi agar penanganannya berjalan lancar.
"Kita saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK, ini, kan beda obyeknya," kata Anang usai bertemu pimpinan KPK di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Bareskrim, sementara di KPK masih tahap penyelidikan. Itu sebabnya, kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, sinergitas antara kedua lembaga untuk menangani perkara yang terjadi di perusahaan yang dipimpin R. J. Lino itu penting.
"Karena Bareskrim sudah menyidik sedangkan KPK sudah melakukan penyelidikan maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," katanya.
Namun, jenderal bintang tiga ini belum mau bicara banyak mengenai bagaimana menangani kasus tersebut ke depan. Terlebih, bila nantinya KPK dan Bareskrim sama-sama menetapkan tersangka.
"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama bisa beda," kata Anang.
Kasus dugaan korupsi di Pelindo II mulai terungkap ketika Bareskrim menggeledah kantor Lino untuk mencari dokumen terkait pengadaan 10 unit mobile crane pada Agustus 2015. Dalam kasus ini, Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sudah ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka.
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir