Suara.com - Mabes Polri sudah memanggil sejumlah orang yang diduga menyampaikan ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Hal ini menyusul penerbitan surat edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 tentang hate speech.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar penerapan surat edaran tersebut tetap mengedepankan upaya persuasif ketimbang langsung melakukan penindakan.
"Tapi langkah kita kan persuasif," katanya di lapangan Bhayangkara Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Terkait pemanggilan sejumlah orang, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu tidak mau menjelaskan mereka dipanggil karena menyampaikan apa.
"Terkait macam-macam tidak fokus pada satu hal. Tidak bersifat umum, menghujat itu kan macam-macam," kata dia.
Anang mengatakan tujuan surat edaran Kapolri bukan untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat.
"Sekali lagi kita tujuannya masih pada masyarakat. Yang kita bentengi itu masyarakat," katanya.
Anang mengatakan tujuan surat tersebut agar masyarakat lebih hati-hati mengungkapkan pendapat di media sosial agar jangan ada yang tersinggung.
"Kita ajak seluruh masyarakat. Supaya bisa memahami. Kita bebas menggunakan sosial media, cuma kalau sampai menyerang pribadi orang lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Indosat Ajak Generasi Muda Bijak Berkreasi Tanpa Batas di Media Sosial
-
Ajak Warganet Hentikan Hate Speech, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek
-
5 Cara Mencegah Anak Lakukan Hate Speech di Media Sosial, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Maraknya Hoax dan Ujaran Kebencian karena Kebebasan Akses Media Sosial?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana