Suara.com - Mabes Polri sudah memanggil sejumlah orang yang diduga menyampaikan ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Hal ini menyusul penerbitan surat edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 tentang hate speech.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar penerapan surat edaran tersebut tetap mengedepankan upaya persuasif ketimbang langsung melakukan penindakan.
"Tapi langkah kita kan persuasif," katanya di lapangan Bhayangkara Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Terkait pemanggilan sejumlah orang, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu tidak mau menjelaskan mereka dipanggil karena menyampaikan apa.
"Terkait macam-macam tidak fokus pada satu hal. Tidak bersifat umum, menghujat itu kan macam-macam," kata dia.
Anang mengatakan tujuan surat edaran Kapolri bukan untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat.
"Sekali lagi kita tujuannya masih pada masyarakat. Yang kita bentengi itu masyarakat," katanya.
Anang mengatakan tujuan surat tersebut agar masyarakat lebih hati-hati mengungkapkan pendapat di media sosial agar jangan ada yang tersinggung.
"Kita ajak seluruh masyarakat. Supaya bisa memahami. Kita bebas menggunakan sosial media, cuma kalau sampai menyerang pribadi orang lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Indosat Ajak Generasi Muda Bijak Berkreasi Tanpa Batas di Media Sosial
-
Ajak Warganet Hentikan Hate Speech, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek
-
5 Cara Mencegah Anak Lakukan Hate Speech di Media Sosial, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Maraknya Hoax dan Ujaran Kebencian karena Kebebasan Akses Media Sosial?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur