Suara.com - Mabes Polri sudah memanggil sejumlah orang yang diduga menyampaikan ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Hal ini menyusul penerbitan surat edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 tentang hate speech.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar penerapan surat edaran tersebut tetap mengedepankan upaya persuasif ketimbang langsung melakukan penindakan.
"Tapi langkah kita kan persuasif," katanya di lapangan Bhayangkara Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Terkait pemanggilan sejumlah orang, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu tidak mau menjelaskan mereka dipanggil karena menyampaikan apa.
"Terkait macam-macam tidak fokus pada satu hal. Tidak bersifat umum, menghujat itu kan macam-macam," kata dia.
Anang mengatakan tujuan surat edaran Kapolri bukan untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat.
"Sekali lagi kita tujuannya masih pada masyarakat. Yang kita bentengi itu masyarakat," katanya.
Anang mengatakan tujuan surat tersebut agar masyarakat lebih hati-hati mengungkapkan pendapat di media sosial agar jangan ada yang tersinggung.
"Kita ajak seluruh masyarakat. Supaya bisa memahami. Kita bebas menggunakan sosial media, cuma kalau sampai menyerang pribadi orang lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Indosat Ajak Generasi Muda Bijak Berkreasi Tanpa Batas di Media Sosial
-
Ajak Warganet Hentikan Hate Speech, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek
-
5 Cara Mencegah Anak Lakukan Hate Speech di Media Sosial, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Maraknya Hoax dan Ujaran Kebencian karena Kebebasan Akses Media Sosial?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung