Suara.com - Fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) ditargetkan selesai paling lambat pada bulan Februari 2016. Meski nama-nama capim KPK sudah diserahkan ke DPR, Komisi III selaku komisi terkait, belum melaksanakan fit and proper test.
"Waktu DPR kan memang 3 bulan, berarti 90 hari kerja DPR, tidak termasuk reses. Kalau dihitung hari kerja, masih sampai awal Februari," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani dihubungi, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Nama-nama capim KPK ini sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna pada bulan Oktober lalu setelah diberikan ke pimpinan DPR pada bulan September. Namun, Komisi III belum mendapatkan penugasan untuk melakukan fit and proper test.
"Kita belum menerima penugasan dari Bamus (Badan Musyawarah-red) DPR. Komisi III baru bisa menjadwalkan setelah ada penugasan tersebut," kata politisi PPP ini.
Dia mengatakan, awalnya Komisi III berharap, sebelum pertengahan Desember, fit and proper test bisa dituntaskan. Sehingga, ketika masa jabatan pimpinan KPK yang bertugas saat ini berakhir, sudah terpilih pimpinan yang baru. Kendati demikian, DPR memasuki masa reses dan baru masuk lagi masa persidangan pada pertengahan November.
Meski sejumlah pimpinan KPK habis masa tugasnya pada Desember, menurutnya, pimpinan KPK yang sekarang masih tetap berjalan. Sebab, tiga pimpinan KPK yang ditunjuk presiden sebagai pelaksana tugas (Plt), tidak diberikan batas waktu.
"Keppres pengangkatan tiga Plt KPK itu tidak ada batas waktunya, karena dikatakan hanya sampai dengan dipilihnya pimpinan KPK baru," kata dia.
Namun, jika ingin pimpinan KPK berjumlah lima orang sesuai dengan UU, maka perlu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk legalitas dua pimpinan KPK lainya.
"Jadi presiden perlu terbitkan Keppres untuk 2 pimpinan KPK (Adnan Pandu Praja & Zulkarnain) yang habis masa jabatannya (pada Desember)," ujar Arsul.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah