Suara.com - Fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) ditargetkan selesai paling lambat pada bulan Februari 2016. Meski nama-nama capim KPK sudah diserahkan ke DPR, Komisi III selaku komisi terkait, belum melaksanakan fit and proper test.
"Waktu DPR kan memang 3 bulan, berarti 90 hari kerja DPR, tidak termasuk reses. Kalau dihitung hari kerja, masih sampai awal Februari," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani dihubungi, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Nama-nama capim KPK ini sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna pada bulan Oktober lalu setelah diberikan ke pimpinan DPR pada bulan September. Namun, Komisi III belum mendapatkan penugasan untuk melakukan fit and proper test.
"Kita belum menerima penugasan dari Bamus (Badan Musyawarah-red) DPR. Komisi III baru bisa menjadwalkan setelah ada penugasan tersebut," kata politisi PPP ini.
Dia mengatakan, awalnya Komisi III berharap, sebelum pertengahan Desember, fit and proper test bisa dituntaskan. Sehingga, ketika masa jabatan pimpinan KPK yang bertugas saat ini berakhir, sudah terpilih pimpinan yang baru. Kendati demikian, DPR memasuki masa reses dan baru masuk lagi masa persidangan pada pertengahan November.
Meski sejumlah pimpinan KPK habis masa tugasnya pada Desember, menurutnya, pimpinan KPK yang sekarang masih tetap berjalan. Sebab, tiga pimpinan KPK yang ditunjuk presiden sebagai pelaksana tugas (Plt), tidak diberikan batas waktu.
"Keppres pengangkatan tiga Plt KPK itu tidak ada batas waktunya, karena dikatakan hanya sampai dengan dipilihnya pimpinan KPK baru," kata dia.
Namun, jika ingin pimpinan KPK berjumlah lima orang sesuai dengan UU, maka perlu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk legalitas dua pimpinan KPK lainya.
"Jadi presiden perlu terbitkan Keppres untuk 2 pimpinan KPK (Adnan Pandu Praja & Zulkarnain) yang habis masa jabatannya (pada Desember)," ujar Arsul.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733