Suara.com - Fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) ditargetkan selesai paling lambat pada bulan Februari 2016. Meski nama-nama capim KPK sudah diserahkan ke DPR, Komisi III selaku komisi terkait, belum melaksanakan fit and proper test.
"Waktu DPR kan memang 3 bulan, berarti 90 hari kerja DPR, tidak termasuk reses. Kalau dihitung hari kerja, masih sampai awal Februari," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani dihubungi, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Nama-nama capim KPK ini sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna pada bulan Oktober lalu setelah diberikan ke pimpinan DPR pada bulan September. Namun, Komisi III belum mendapatkan penugasan untuk melakukan fit and proper test.
"Kita belum menerima penugasan dari Bamus (Badan Musyawarah-red) DPR. Komisi III baru bisa menjadwalkan setelah ada penugasan tersebut," kata politisi PPP ini.
Dia mengatakan, awalnya Komisi III berharap, sebelum pertengahan Desember, fit and proper test bisa dituntaskan. Sehingga, ketika masa jabatan pimpinan KPK yang bertugas saat ini berakhir, sudah terpilih pimpinan yang baru. Kendati demikian, DPR memasuki masa reses dan baru masuk lagi masa persidangan pada pertengahan November.
Meski sejumlah pimpinan KPK habis masa tugasnya pada Desember, menurutnya, pimpinan KPK yang sekarang masih tetap berjalan. Sebab, tiga pimpinan KPK yang ditunjuk presiden sebagai pelaksana tugas (Plt), tidak diberikan batas waktu.
"Keppres pengangkatan tiga Plt KPK itu tidak ada batas waktunya, karena dikatakan hanya sampai dengan dipilihnya pimpinan KPK baru," kata dia.
Namun, jika ingin pimpinan KPK berjumlah lima orang sesuai dengan UU, maka perlu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk legalitas dua pimpinan KPK lainya.
"Jadi presiden perlu terbitkan Keppres untuk 2 pimpinan KPK (Adnan Pandu Praja & Zulkarnain) yang habis masa jabatannya (pada Desember)," ujar Arsul.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir