Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan seorang menteri tidak diperkenankan berbeda pendapat dengan presiden maupun wakil presiden. Ini ditinjau secara etika.
"Jadi, tidak boleh secara etika ada seorang menteri yang berbeda pendapat dengan presiden dan wapres. Apa lagi mengoreksi dan menyampaikan perbedaan pandangan secara terbuka juga tidak boleh karena itu ada etikanya," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (6/11/2016).
Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela acara Pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lintas Kementerian/Lembaga bekerja sama dengan ESQ Leadership Center. Menurutnya jika menteri memiliki pandangan berbeda, sebaiknya tidak disampaikan ke publik. Pendapat itu bisa dibahas secara tertutup di ruang tertutup.
"Ruang pembahasan tertutup kan ada tiga, pertama rapat kabinet paripurna, kedua rapat kabinet terbatas atau dialog langsung dengan presiden untuk menyampaikan pandangan yang berbeda itu. Jadi tidak boleh langsung keluar," kata Yuddy.
Ia juga menjelaskan bahwa peringatan dari presiden terkait tidak diperkenankannya di dalam kabinet menyampaikan pendapat yang berbeda-beda ke luar seharusnya dijadikan peringatan terakhir oleh para menteri agar tidak saling berpolemik.
"Semua perbedaan pandangan itu bisa diselesaikan dalam forum tertutup atau dialog langsung dengan presiden dan wakil presiden," ucap Yuddy. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia