Suara.com - Kerajaan Arab Saudi menerbitkan daftar 50 nama yang dilarang digunakan buat warga Arab Saudi dan orang tua wajib mengganti nama anaknya kalau masuk dalam daftar.
Aturan itu diterbitkan oleh kementerian dalam negeri Arab Saudi karena dianggap tak sesuai dengan agama dan budaya Arab Saudi.
Seperti dilaporkan Gulf News dan dilansir Independent pada Sabtu (7/11/2015), orangtua tidak lagi bisa menggunakan nama diantaranya, Linda, Alice, Rama, Maya atau Benyamin.
BACA JUGA:
Kasihan, Perempuan Ini Tak Punya Wajah
Nama lain yang dilarang yakni Binyamin (Benjamin) karena mirip dengan nama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Nama Binyamin sendiri diyakini sebagai anak dari Nabi Yakub.
Alasan lain dari pelarangan nama tersebut juga dianggap sebagai budaya asing yang dianggap tak pantas.
Ada juga sejumlah nama yang dilarang karena konotasinya mirip dengan kerajaan, seperti Malek (raja dan Malika (Ratu).
Ini daftar 50 nama yang dilarang di Arab Saudi:
Malaak (angel)
Abdul Aati
Abdul Naser
Abdul Musleh
Binyamin (Arabic for Benjamin)
Naris
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?