Suara.com - Meski menuai pro-kontra, penyusunan draf rancangan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual anak dipastikan terus berjalan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyusunan draf tersebut melibatkan banyak pihak di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial serta Menteri Kesehatan.
"Prosesnya jalan terus. Itu nanti diwujudkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan koordinator Perppu adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, dan Jaksa Agung. Sehingga, tanya saja ke mereka untuk mengetahui sejauh mana prosesnya," ujar Menteri Khofifah saat berkunjung di Ngawi, Sabtu (7/11/2015).
Menurut dia, hukuman kebiri adalah pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tujuannya adalah melindungi anak bangsa dari kejahatan seksual.
Nantinya, pemberatan hukuman kebiri tidak akan diterapkan pada semua pelaku kekerasan seksual pada anak. Akan ada kriteria dan klasifikasi pelaku kejahatan yang dikenai pemberatan hukuman dengan kebiri.
"Dengan kata lain, hakim akan memiliki pertimbangan sendiri sehingga pelaku kejahatan akan dikenai pemberatan hukuman dengan kebiri atau tidak. Jadi ada posisi seperti apa dan kualifikasi seperti apa untuk memberikannya," katanya.
Menteri Khofifah menambahkan, selain sebagai pemberatan hukuman, hukuman kebiri juga merupakan proses pengobatan bagi para pelaku yang sadar dengan kelainannya. Pihaknya memberi contoh, baru-baru ini ada sekitar 100 orang di Inggris yang dengan sengaja meminta dikebiri dengan cara dilemahkan syaraf libidonya.
"Hal itu karena yang bersangkutan sadar diri, jika ia tidak mampu mengendalikan libidonya, maka akan menimbulkan korban," tambahnya.
Pihaknya mengakui pemberatan hukuman dengan kebiri telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Hal itu menurutnya wajar sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang demokratis.
Apalagi, hal tersebut belum pernah dilakukan di Indonesia meskipun pemberatan hukuman dengan kebiri bukan hal baru di sejumlah negara maju.
Ia menegaskan, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi anak bangsanya dari kejahatan seksual yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully
-
Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Perubahan Iklim Picu Kekerasan pada Anak: Ancaman Tak Terlihat yang Mesti Diwaspadai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf