Suara.com - Meski menuai pro-kontra, penyusunan draf rancangan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual anak dipastikan terus berjalan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyusunan draf tersebut melibatkan banyak pihak di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial serta Menteri Kesehatan.
"Prosesnya jalan terus. Itu nanti diwujudkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan koordinator Perppu adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, dan Jaksa Agung. Sehingga, tanya saja ke mereka untuk mengetahui sejauh mana prosesnya," ujar Menteri Khofifah saat berkunjung di Ngawi, Sabtu (7/11/2015).
Menurut dia, hukuman kebiri adalah pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tujuannya adalah melindungi anak bangsa dari kejahatan seksual.
Nantinya, pemberatan hukuman kebiri tidak akan diterapkan pada semua pelaku kekerasan seksual pada anak. Akan ada kriteria dan klasifikasi pelaku kejahatan yang dikenai pemberatan hukuman dengan kebiri.
"Dengan kata lain, hakim akan memiliki pertimbangan sendiri sehingga pelaku kejahatan akan dikenai pemberatan hukuman dengan kebiri atau tidak. Jadi ada posisi seperti apa dan kualifikasi seperti apa untuk memberikannya," katanya.
Menteri Khofifah menambahkan, selain sebagai pemberatan hukuman, hukuman kebiri juga merupakan proses pengobatan bagi para pelaku yang sadar dengan kelainannya. Pihaknya memberi contoh, baru-baru ini ada sekitar 100 orang di Inggris yang dengan sengaja meminta dikebiri dengan cara dilemahkan syaraf libidonya.
"Hal itu karena yang bersangkutan sadar diri, jika ia tidak mampu mengendalikan libidonya, maka akan menimbulkan korban," tambahnya.
Pihaknya mengakui pemberatan hukuman dengan kebiri telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Hal itu menurutnya wajar sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang demokratis.
Apalagi, hal tersebut belum pernah dilakukan di Indonesia meskipun pemberatan hukuman dengan kebiri bukan hal baru di sejumlah negara maju.
Ia menegaskan, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi anak bangsanya dari kejahatan seksual yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully
-
Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Perubahan Iklim Picu Kekerasan pada Anak: Ancaman Tak Terlihat yang Mesti Diwaspadai
-
Siklus Kekerasan pada Anak, Trauma Masa Kecil Picu Kekerasan di Masa Depan!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap