Suara.com - Kini, Brigadir DAS (33), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres, meringkuk di tahanan Polres Jakarta Barat. Dia dibekuk bersama tiga rekannya dalam kasus dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial S (21) dan N (23).
"Saat ini ditahan di Polres. Kepada tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto di Mapolres Jakarta Barat, Senin (9/11/2015).
Aksi bejat tersangka ketahuan pada Jumat (6/11/2015) atau setelah S dan N melapor ke Polsek Tamansari. Tidak lama kemudian, tersangka ditangkap.
Kejadian ini berawal dari rekan Brigadir DAS, Nicky, yang datang menemui korban dengan dalih mencari kos-kosan di sekitar Taman Sari. Setelah saling bertukar nomor telepon, mereka membuat janji untuk bertemu di Hotel Balvena, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Saat pertemuan berlangsung, Brigadir DAS dan rekannya yang juga menjadi tersangka datang dan menodong korban dengan senjata api dengan menuding korban sebagai pengedar narkoba. Korban pun diborgol dan digeledah Brigadir DAS.
"Setelah itu, DAS menyuruh korban untuk meminta uang pada seluruh kontak yang ada di HP korban, dan mendapatkan uang Rp1 juta," ujar Herru.
Belakangan ketahuan, sebelum Brigadir DAS datang, dia mendapat informasi dari rekannya bahwa S dan N merupakan pengedar narkoba.
Di hari berikutnya, S dan L diajak ke kamar Hotel Jasmin di Karawaci. Saat itulah terjadi pemerkosaan.
"Pengakuan korban perempuan, dia diperkosa," tambah Herru.
Selain diperkosa, telepon genggam S merek Samsung Ace II berwarna putih juga diambil. Kerugian material yang dialami korban mencapai Rp4 juta.
"Saat ini pelaku sudah ditahan, dan besok akan dirilis kasusnya pukul 13.00 WIB," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
TNI di Papua Bela Tudingan Perusahaan Sawit Pemicu Kebakaran
Terobos Wilayah RI, Pilot Militer AS Diperiksa TNI
Ini Alasan Polisi Pukul Pengemudi Gojek
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional