Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mempertanyakan penyelenggaraan pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).
"Ngacolah itu, kita kan punya pengadilan HAM sendiri juga. Kenapa tidak di sini saja, lalu kepentingannya apa Den Haag melakukan persidangan rakyat internasional itu," ujar Junimart di DPR, Rabu (11/11/2015).
Menurut Junimart dalam kasus pelanggaran HAM berat, pemerintah Indonesia merupakan korban sehingga seharusnya sidang jangan dilakukan di Den Haag.
"Begini, yang jadi korban kita, para jenderal yang mati, kita yang rugi, kok kita yang maaf. Kita ini korban," ujar dia.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai pengadilan internasional tidak bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Jika forum pengadilan tersebut mengandung hal-hal yang menyalahkan pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu terkait dengan ekses G30S-PKI tersebut maka itu akan berpotensi memecah belah elemen-elemen bangsa kita," ujar Arsul.
Menurut Arsul seharusnya para pegiat HAM yang mengajukan persidangan di Den Haag berpikir jangka panjang.
"Mereka seyogyanya mempertimbangkan antara manfaat dan mudharatnya sebelum membawa persoalan tersebut ke panggung internasional," katanya.
Arsul mengatakan memang seharusnya pemerintah mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu agar tuntas.
"Namun di sisi lain, pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu," katanya.
Pengadilan internasional ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.
Pengadilan peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Mereka ingin membuktikan bahwa ketika itu benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia
-
6 Cara Pakai Essence agar Menyerap Maksimal untuk Kulit Wajah, Makin Glowing dan Kenyal
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung yang Hemat Listrik dan Murah untuk Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden
-
Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua
-
Cek Fakta: Bahlil Sebut Baterai Nikel di Mobil Listrik Lebih Paten Dibanding LFP, Benarkah?
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
3 Bedak Mengandung Iron Oxide untuk Menangkal Flek Hitam Wajah