Suara.com - The International People's Tribunal 1965 (IPT) atau Pengadilan Rakyat untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia 1965 di Den Haag, Belanda dibuka Selasa (10/11/2015). Banyak tokoh pembela HAM yang bicara di sana.
Sidang itu dibuka oleh Koordinator IPT 1965, Nursyahbani Katjasungkana. Dia berbicara tentang pembantaian 1965 yang dimulai pada 1 Oktober di tahun itu.
Nursyahbani menunjukkan bahwa 50 tahun telah berlalu sejak itu, sampai sekarang para korban masih mencari keadilan.
"Sekarang waktunya untuk memutus lingkaran setan dan terus penolakan untuk setengah abad," kata Nursyahbani.
Sidang itu dimulai selayaknya sidang. Panitera sidang, Szilvia Csevar mengundang para hakim untuk memasuki ruangan. Peserta sidang pun diminta berdiri.
Setelah pernyataan pembukaan Nursyahbani, Helen Jarvis, salah satu hakim dari Australia mengucapkan terima kasih kepada para korban pelanggaran HAM masa lalu yang hadir untuk bersaksi di Tribunal. Jarvis, yang merupakan salah satu hakim dari Pengadilan PBB di Kamboja, memberikan pidato singkat. Dia memberikan penghargaannya atas upaya dan kemauan korban untuk bersaksi.
Kemudian hakim kepala sidang itu yang berasal dari Afrika Selatan, Zak Jacoob mengakui situasi yang penuh gejolak di Indonesia yang diikuti dengan kasus pembantaian pada tahun 1965. Dia menyatakan "serius mempertimbangkan" pertimbangan dan kesaksian yang akan diajukan.
Sidang itu disesaki 250 orang. Sejumlah media internasional dan Indonesia juga hadir.
Misi Pengadilan ini untuk memeriksa bukti atas kejahatan kemanusiaan masa lalu. Sidang mencari catatan sejarah dan ilmiah yang akurat dan menerapkan prinsip-prinsip hukum internasional dengan bukti. Kesaksian akan diberikan oleh sejumlah dipilih korban dan korban baik dari Indonesia dan buangan politik saat ini tinggal di tempat lain.
Namun IPT ini bukan pengadilan pidana. Tidak ada mandat untuk menjamin keadilan dan pemberian kompensasi bagi para korban. Sidang akan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk mendorong Indonesia menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. (1965tribunal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?