Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda, merupakan bentuk penjajahan gaya baru. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan negeri sendiri, tidak boleh ada campur tangan luar negeri.
"Negara lain tidak boleh ikut campur, kita kan berdaulat, tetapi kalau pihak asing ikut-ikut itu berarti tidak berdaulat. Itu termasuk dijajah dengan gaya baru," kata Ryamizard di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Dia mengingatkan Belanda jangan memfasilitasi proses peradilan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.
Ryamizard mengungkit-ungkit pemerintah Belanda sendiri telah banyak melakukan pelanggaran HAM berat.
"Kalau di Belanda ya tidak usahlah (peradilan pelanggaran HAM 65). Belanda juga banyak yang melakukan pelanggaran HAM. Kita tidak perlu mengungkit-ungkit, itu berarti mundur, kita harus jalan ke depan," ujarnya.
"Itu pelajaran (peradilan secara internasional), tidak boleh lagi begitu. Ke depan jangan sampai dijajah lagi," Ryamizard menambahkan.
Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Pengadilan tersebut saat ini sedang berlangsung di Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO