Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda, merupakan bentuk penjajahan gaya baru. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan negeri sendiri, tidak boleh ada campur tangan luar negeri.
"Negara lain tidak boleh ikut campur, kita kan berdaulat, tetapi kalau pihak asing ikut-ikut itu berarti tidak berdaulat. Itu termasuk dijajah dengan gaya baru," kata Ryamizard di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Dia mengingatkan Belanda jangan memfasilitasi proses peradilan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.
Ryamizard mengungkit-ungkit pemerintah Belanda sendiri telah banyak melakukan pelanggaran HAM berat.
"Kalau di Belanda ya tidak usahlah (peradilan pelanggaran HAM 65). Belanda juga banyak yang melakukan pelanggaran HAM. Kita tidak perlu mengungkit-ungkit, itu berarti mundur, kita harus jalan ke depan," ujarnya.
"Itu pelajaran (peradilan secara internasional), tidak boleh lagi begitu. Ke depan jangan sampai dijajah lagi," Ryamizard menambahkan.
Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Pengadilan tersebut saat ini sedang berlangsung di Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara