Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda, merupakan bentuk penjajahan gaya baru. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan negeri sendiri, tidak boleh ada campur tangan luar negeri.
"Negara lain tidak boleh ikut campur, kita kan berdaulat, tetapi kalau pihak asing ikut-ikut itu berarti tidak berdaulat. Itu termasuk dijajah dengan gaya baru," kata Ryamizard di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Dia mengingatkan Belanda jangan memfasilitasi proses peradilan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.
Ryamizard mengungkit-ungkit pemerintah Belanda sendiri telah banyak melakukan pelanggaran HAM berat.
"Kalau di Belanda ya tidak usahlah (peradilan pelanggaran HAM 65). Belanda juga banyak yang melakukan pelanggaran HAM. Kita tidak perlu mengungkit-ungkit, itu berarti mundur, kita harus jalan ke depan," ujarnya.
"Itu pelajaran (peradilan secara internasional), tidak boleh lagi begitu. Ke depan jangan sampai dijajah lagi," Ryamizard menambahkan.
Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Pengadilan tersebut saat ini sedang berlangsung di Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan