Suara.com - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter berinisial YWA di Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan). Falya meninggal dunia di rumah sakit, keluarganya menduga gara-gara pemberian antibiotik yang tidak sesuai prosedur
"Belum ada perkembangan, kami (Dinas Kesehatan) masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar staf hubungan masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri, kepada Suara.com di kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (13/11/2015).
Fikri menambahkan manajemen RS Awal Bros saat ini masih melakukan cross check untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.
"Pihak RS katanya masih terus mendalami, mereka (RS) masih mengecek kembali dan mengajak lembaga seperti lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk mendalami dugaan malpraktik," kata Fikri.
Itu sebabnya, kata Fikri, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan kepastian.
"Indikasinya apa belum ditemukan. Kita menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Keluarga Falya melaporkan dokter YWA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2015). Dokter tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan nomor laporan LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
"Iya kemarin (Kamis) saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik, tindakan medis yang dilakukan dokter Y," kata ayah Falya, Ibrahim Blegur (36), kepada Suara.com.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
"Kamis pagi sudah sehat, Kamis siang jam 13.00 disuntik antibiotik lewat infus," katanya.
Ibrahim mengatakan telah memberikan bukti-bukti terkait kasus dugaan malpraktik ke Polda Metro Jaya.
"Kita sudah berikan buktinya-buktinya kepada pihak kepolisian atas dugaan malpraktik kepada putri saya Falya, dan juga tentang lemahnya pengawasan dari RS Awal Bros," katanya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga almarhumah Falya pada Senin (16/11/2015) depan.
"Karena pelapor masih berkabung. Rencananya hari Senin mau diperiksa" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
Selain itu, kata Iqbal, penyidik juga akan memeriksa dokter YWA sebagai terlapor. Sejumlah saksi dari RS Awal Bros juga akan dimintai keterangan polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat