Suara.com - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dugaan malpraktik yang dilakukan dokter YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan).
"Setelah dilakukan analisa, penyidik yakin ini masuk pidana, dan kemarin sudah keluarga korban telah membuat LP (Laporan Pengaduan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015).
Iqbal mengatakan penyidik sebenarnya ingin langsung memeriksa pelapor yaitu ayah almarhumah Falya, Ibrahim Blegur (36). Namun, katanya, Ibrahim belum mau diperiksa lantaran masih trauma atas kasus yang dialami Falya.
"Kita langsung pengen periksa saksi pelapor. Tapi yang bersangkutan belum mau diperiksa, karena masih trauma," katanya
Ibrahim melaporkan dokter berinisial YWA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2015). Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
"Iya kemarin (Kamis) saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik, tindakan medis yang dilakukan dokter Y," kata Ibrahim kepada Suara.com.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
"Kamis pagi sudah sehat, Kamis siang jam 13.00 di suntik antibiotik lewat infus," katanya.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
"Kita sudah berikan buktinya-buktinya kepada pihak kepolisian atas dugaan malpraktik kepada putri saya Falya, dan juga tentang lemahnya pengawasan dari RS Awal Bros," katanya.
Menanggapi langkah hukum keluarga Falya, Kepala Humas RS Awal Bros Yadi mengatakan akan menghormatinya.
"Itu hak mereka untuk melaporkan yang harus kita hormati. Kalau dia melaporkan sah-sah saja," katanya kepada Suara.com.
Namun, untuk memastikan apakah ada unsur malpraktik atau tidak dalam kasus Falya, katanya, saat ini sedang diselidiki oleh lembaga yang berkompeten.
"Dugaan malprektik harus dibuktikan dan harus lewat rangkaian proses pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan
-
Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi
-
SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar
-
Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu
-
5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
-
Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
-
Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global
-
Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot