Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai insiden pencakaran yang dilakukan seorang perempuan berinisial HC (45) kepada anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam.
HC mencakar wajah Rustam lantaran diberikan surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia menilai bukan berarti beralihnya sistem pemerintah Indonesia dari era orde baru ke era reformasi menjadikan masyarakat bisa sesuka hati bertindak sewenang-wenang kepada aparat penegak hukum.
"Yang perlu kita garis bawahi, dengan sistem demokrasi ini, bukan berarti masyarakat bisa melakukan hal sewenang-wenang kepada polisi. Jangan sampai mengganggap bahwa ini adalah pelayan saya, maka bisa dicakar. Tidak begitu ya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015).
Tito berharap dari kejadian tersebut anggota polisi maupun masyarakat bisa mengambil pelajaran. Di mana, masyarakat harus taat hukum apabila melanggar aturan yang berlaku.
"Saya minta kedua belah pihak untuk sama-sama introspeksi. Dari masyarakat, bisa memahami tentang hak-hak mereka, juga kewajiban untuk taat kepada hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, konsekuensinya ada sanksi hukum," katanya.
Begitupun anggota polisi, kata dia, harus bisa merubah pola pikirnya agar tidak gegabah dan arogan saat menjalankan tugas. Polisi, kata dia harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam melayani masyarakat.
"Nah, teman-teman polisi, saya minta untuk lebih sabar merubah mindset tadi. Jangan arogan kemudian sewenang-sewenang apalagi mengedepankan kekuasaan," kata Tito
Sebelumnya, HC (45), perempuan paruh baya, mencakar wajah anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam, karena diberi surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ya memang betul itu, dan memang benar. Kejadian itu kalau nggak salah sudah seminggu yang lalu deh, dan kejadian itu di kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena si wanitanya itu tidak terima karena dirinya ditilang oleh anggota kita saat itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, Kamis (12/11/2015).
Selain dicakar, kata Darmanto, Rustam juga dimaki-maki dan ditendang HC.
"Saat itu anggota kita juga langsung dicakar wajahnya. Bahkan bukan hanya mencakarnya, ibu ini juga menendang dan bahkan sampai memukul anggota dengan menggunakan handphone yang ia pegang pada bagian belakang telinga Rustam itu. Kan itu namanya juga sudah termasuk dalam tindak penganiayaan," ujarnya.
Sudarmanto mengatakan, kasus tersebut berawal ketika Rustam menghentikan mobil Pajero yang dikendarai HC karena ketika itu HC mengemudi sambil pakai telepon genggam.
"Ibu ini jadinya ditilang karena gara-gara mengendarai mobilnya itu yang bermerek Pajero warna hitam, sambil menelepon. Itu kan sangat bahaya sekali. Dan itu sudah wajib ditilang. Karena itu sudah menyalahi aturan dan juga sudah membahayakan para pengendara lainnya," ujarnya.
Rupanya, HC tidak bisa menerima kesalahannya. Lalu dia melawan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?