Suara.com - Aparat kepolisian telah menghentikan kasus penyebaran meme yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial ISW (24) di Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelumnya, ISW dianggap telah melakukan penghinaan terhadap polisi lalu lintas dengan mengunggah meme di media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, Polres Ponorogo telah menghentikan kasus tersebut lantaran sudah ada kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor.
"Kasus atas pengaduan Bripda Aris Kurniawan dengan ISW, alhamdulillah kemarin malam itu sudah dimediasi dan akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan menerima. Oleh sebab itu, penanganan kasusnya tidak dilanjutkan lagi dan hari ini informasinya sudah resmi dihentikan penyidikannya," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Menurutnya, upaya mediasi hingga adanya penghentian penyidikan kasus tersebut berdasarkan surat edaran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
"Ternyata silahturahim mediasi salah satu upaya yang bagus sesuai dengan edaran surat Kapolri," katanya.
Meski demikian, Anton menjelaskan, butuh waktu untuk melakukan mediasi antara pihak terlapor dan pelapor. Selain itu, lanjutnya, pihak pelapor harus diberi penjelasan terkait ujaran kebencian ini.
"Namun tidak semua orang istilahnya spontan butuh waktu. Kita juga butuh menerangkan kepada yang bersangkutan agar pelapor memahami. Namun apabila ngotot terus terang Polri juga tidak bisa tidak melanjutkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Ponorogo, Jawa Timur, berinisial ISW (24) ditangkap dan menjadi tersangka setelah menggugah meme yang dinilai menyinggung polisi lalu lintas.
Kasus tersebut berawal dari laporan anggota Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Ponorogo, Bripda Aris Kurniawan yang merasa tersinggung lantaran foto dirinya dijadikan meme di halaman Facebook milik ISW. Dari kejadian itu, Aris pun lantas melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Ponorogo. Atas perbuatannya, ISW sempat dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Asal-usul 'Pokoknya Ada' yang Viral dan Jadi Meme di Media Sosial
-
Tampil Totalitas di Para Perasuk, Maudy Ayunda Tak Gentar Ekspresi Kesurupannya Jadi Meme
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Saat Tawa Kini Diawasi: Menakar Meme di Tengah Ruang Ekspresi yang Kain Menyempit
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia