Suara.com - Deputi Direktur Sawit Watch, Ahmad Surambo, menanggapi sikap anggota Rountable Sustainable Palm Oil yang diduga ikut membakar lahan dan lahan sehingga muncul bencana asap.
"Kita temukan beberapa titik api yang disebabkan oleh anggota RSPO, kita belum tahu apa kontribusi RSPO terhadap anggotanya yang melakukan pembakaran dan ditemukan titik api di areal tersebut,"kata Ahmad di Cafe Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2015).
Sawit Watch merupakan lembaga sosial yang berfokus pada kelestarian lingkungan dan pengawasan di bidang sawit. Sedangkan RSPO merupakan asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit (perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi, dan LSM bidang lingkungan) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.
Ahmad mengatakan seharusnya anggota RSPO tidak membiarkan munculnya kebakaran hutan dan lahan, apalagi ikut membakar.
"Prinsip dan kriteria RSPO di antaranya melarang anggotanya untuk membakar lahan untuk membuka kebun, untuk tercipta minyak nabati yang lestari komitmen saja belum cukup," kata Ahmad
Ahmad mengatakan lembaga Sawit Watch telah melakukan pengecekan lapangan di dua wilayah hutan dan lahan yang terbakar.
"Data rilis dari Sawit Watch Periode Januari sampai Oktober 2015, daerah Jambi dan Kalimantan Tengah menunjukkan terdapat 100 perusahaan yang terbakar dari bulan Januari sampai Oktober 2015, di Jambi terdapat delapan perusahaan ditengarai 14 anggota RSPO, dan di Kalimantan Tengah ada 52 perusahaan ditengarai 91 perusahaan anggota RSPO," kata Ahmad
Sawit Watch berharap anggota RSPO yang terbukti membakar hutan dan lahan diberi hukuman untuk membuat jera.
"Kami meminta adanya audit kepatuhan terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Yang anggota RSPO, dan melakukan peninjauan kembali terhadap sertifikat RSPO kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran," kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Berkas 50 Tersangka Pembakar Lahan Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
AS Beri Bantuan 2,9 Juta Dolar AS Untuk Restorasi Hutan Indonesia
-
Sepanjang 2015 Terjadi 69 Kasus Kebakaran Hutan di Agam
-
Data Penguasaan Hutan Tertutup, Pemerintah Digugat Greenpeace
-
Mantan Aktivis Greenpeace Sindir Era SBY Gagal Cegah Kebakaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka