Suara.com - Kuasa Hukum Terpidana Terorisme Abu Bakar Ba'asyir berharap sidang peninjauan kembali (PK) bisa digelar di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan beralasan kondisi kesehatan Ba'asyir yang sudah menurun. Menurutnya dengan kondisi tersebut tidak mungkin Ba'asyir yang telah mendekam di Lembaga Pemasyakatan Nusakambangan itu didatangkan ke Jakarta.
"Beliau sudah lanjut usia dan di persendian kakinya sering sakit. Sehingga ia tak bisa harus berjalan jauh," kata Michdan usai menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Selain itu, dia juga mengkhawatirkan mengenai pengamanan di Jakarta apabila Ba'asyir dihadirkan di sidang pengajuan PK ini. "Kami juga khawatir akan kemananan beliau jika berada di Jakarta," ucapnya.
Tak hanya itu, alasan lain pihaknya meminta sidang pengajuan PK tersebut digelar di PN Cilacap lantaran ada tiga narapidana di Lapas Nusakambangan yang bakal dihadirkan sebagai saksi meringankan kasus yang menjerat kliennya. Ketiganya diketahui juga merupakan narapidana kasus terorisme.
"Oleh sebab itu kami meminta agar persidangan lebih baik dilangsungkan di Pengadilan Negeri Cilacap saja supaya lebih efisien dan tak memakan waktu dan biaya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!