Suara.com - Kuasa Hukum Terpidana Terorisme Abu Bakar Ba'asyir berharap sidang peninjauan kembali (PK) bisa digelar di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan beralasan kondisi kesehatan Ba'asyir yang sudah menurun. Menurutnya dengan kondisi tersebut tidak mungkin Ba'asyir yang telah mendekam di Lembaga Pemasyakatan Nusakambangan itu didatangkan ke Jakarta.
"Beliau sudah lanjut usia dan di persendian kakinya sering sakit. Sehingga ia tak bisa harus berjalan jauh," kata Michdan usai menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Selain itu, dia juga mengkhawatirkan mengenai pengamanan di Jakarta apabila Ba'asyir dihadirkan di sidang pengajuan PK ini. "Kami juga khawatir akan kemananan beliau jika berada di Jakarta," ucapnya.
Tak hanya itu, alasan lain pihaknya meminta sidang pengajuan PK tersebut digelar di PN Cilacap lantaran ada tiga narapidana di Lapas Nusakambangan yang bakal dihadirkan sebagai saksi meringankan kasus yang menjerat kliennya. Ketiganya diketahui juga merupakan narapidana kasus terorisme.
"Oleh sebab itu kami meminta agar persidangan lebih baik dilangsungkan di Pengadilan Negeri Cilacap saja supaya lebih efisien dan tak memakan waktu dan biaya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN