Suara.com - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir mengajukan permohonan peninjuan kembali (PK). Ada bukti baru.
Pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan jika kliennya bakal membeberkan novum atau bukti baru dalam pengajuan PK.
"Iya ada novum ada bukti baru tentunya. Tak hanya novum sebetulnya yang kita ajukan. Kita keberatan terhadap kekeliruan, pertimbangan yudek yuris. Yang itu adalah majelis pada tingkat Mahkamah Agung," kata Michdan saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Pihaknya juga menyayangkan adanya saksi yang dihadirkan melalui sambungan telepon jarak jauh dalam kasus yang menjerat Ba'asyir. Dia menilai harusnya saksi tersebut dihadirkan langsung ke pengadilan bukan melalui sambungan telepon jarak jauh.
"Hasil pengadilan negeri bahwa teleconference itu bukan saksi dalam persidangan, harus saksi dihadirkan dalam persidangan. Kemudian keputusan pengadilan itu adalah sesuatu kekeliruan," katanya.
Pihaknya menilai jika kasus ini cenderung mendiskriminasikan kliennnya sebagai terpidana. Pasalnya dia menilai dari para pelaku teroris tersebut hanya Ba'asyir yang dituding sebagai pelaku utama dan dikenakan hukuman paling tinggi. Dia juga menilai putusan di pengadilan tidak sesuai dengan fakta dipersidangan.
"Yang kemudian diduga keputusan Ustad Abu tidak sesuai fakta persidangan yang pertama. Dalam sidang dia bukan pelaku utama, tapi dalam vonisnya dia menjadi yang paling berat. Seolah-olah menjadi tokoh begitu lho. Padahal dalam kasus itu begitu banyak yang terlibat bahkan puluhan orang yang variabelnya semua hukumannya paling tinggi ya ustad Abu," katanya.
Michdan juga membantah Ba'asyir merupakan penyumbang dana terbesar dari kegiatan kelompok teroris di Indonesia. Dia mengklaim jika Ba'asyir pun tidak mengetahui dana tersebut digunakan untuk kegiatan terorisme.
"Kalau pun ada dana dari dia yang digunakan untuk melakukan terorisme itu pun tanpa sepengetahuan dia. Nilainya juga kecil. Tidak seperti sebesar desktruksi opini masyarakat yang dibangun media ini. Seolah-olah ustad Abu membiayai pelatihan terorisme sampai Rp2 miliar. Padahal yang dia himpun tidak sampai puluhan juta rupiah," kata Michdan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang