Suara.com - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir mengajukan permohonan peninjuan kembali (PK). Ada bukti baru.
Pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan jika kliennya bakal membeberkan novum atau bukti baru dalam pengajuan PK.
"Iya ada novum ada bukti baru tentunya. Tak hanya novum sebetulnya yang kita ajukan. Kita keberatan terhadap kekeliruan, pertimbangan yudek yuris. Yang itu adalah majelis pada tingkat Mahkamah Agung," kata Michdan saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Pihaknya juga menyayangkan adanya saksi yang dihadirkan melalui sambungan telepon jarak jauh dalam kasus yang menjerat Ba'asyir. Dia menilai harusnya saksi tersebut dihadirkan langsung ke pengadilan bukan melalui sambungan telepon jarak jauh.
"Hasil pengadilan negeri bahwa teleconference itu bukan saksi dalam persidangan, harus saksi dihadirkan dalam persidangan. Kemudian keputusan pengadilan itu adalah sesuatu kekeliruan," katanya.
Pihaknya menilai jika kasus ini cenderung mendiskriminasikan kliennnya sebagai terpidana. Pasalnya dia menilai dari para pelaku teroris tersebut hanya Ba'asyir yang dituding sebagai pelaku utama dan dikenakan hukuman paling tinggi. Dia juga menilai putusan di pengadilan tidak sesuai dengan fakta dipersidangan.
"Yang kemudian diduga keputusan Ustad Abu tidak sesuai fakta persidangan yang pertama. Dalam sidang dia bukan pelaku utama, tapi dalam vonisnya dia menjadi yang paling berat. Seolah-olah menjadi tokoh begitu lho. Padahal dalam kasus itu begitu banyak yang terlibat bahkan puluhan orang yang variabelnya semua hukumannya paling tinggi ya ustad Abu," katanya.
Michdan juga membantah Ba'asyir merupakan penyumbang dana terbesar dari kegiatan kelompok teroris di Indonesia. Dia mengklaim jika Ba'asyir pun tidak mengetahui dana tersebut digunakan untuk kegiatan terorisme.
"Kalau pun ada dana dari dia yang digunakan untuk melakukan terorisme itu pun tanpa sepengetahuan dia. Nilainya juga kecil. Tidak seperti sebesar desktruksi opini masyarakat yang dibangun media ini. Seolah-olah ustad Abu membiayai pelatihan terorisme sampai Rp2 miliar. Padahal yang dia himpun tidak sampai puluhan juta rupiah," kata Michdan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!