Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tidak menghadiri sidang permohonan pengajuan kembali kasusnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). Alasannya karena dalam kondisi sakit.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Ba'asyir, Achmad Michdan yang juga merupakan pihak pemohon. "Kami ingin menyampaikan kondisi klien kami sudah tua dan sedang dalam keadaan tidak prima," kata Michdan.
Namun, kata dia, jika pengajuan PK telah disampaikan oleh kliennnya. Ba'asyir telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan.
"Jadi yang bisa kami laporkan klien kami sudah mengetahui soal persidangan. Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," kata Michdan.
Mendengar keterangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan selaku termohon meminta Ba'asyir bisa dihadirkan dalam persidangan. Pasalnya kehadiran pemohon ini dianggap syarat umum dalam pengajuan PK.
"Mengingat kehadiran terpidana adalah syarat dalam PK kami meminta agar terpidana dihadirkan dalam persidangan," kata Jaksa Mayasari.
Pihak termohon pun meminta tim kuasa hukum Ba'asyir untuk bisa memberikan keterangan dokter terkait kondisi kesehatan kliennya. Pihaknya pun meminta Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Rifai untuk menunda sidang pengajuan PK ini.
"Mengingat kehadiran terpidana adalah syarat dalam pk kami meminta agar terpidana dihadirkan dalam persidangan. Kami meminta surat keterangan dari dokter, sidang minta ditunda, agar mampu dihadirkan terpidana," kata Jaksa.
Setelah mendengar keterangan pihak pemohon dan termohon, Ketua Majelis Hakim Ahmad Rifai akhirnya menunda persidangan PK ini pada Selasa 1 Desember 2015 mendatang.
"Maka dengan mendengar dari pihak termohon maka majelis memerintahkan kepada pihak termohon kepada pihak pemohon untuk menghadirkan Abu Bakar Ba'asyir pada Selasa, 1 Desember 2015 pukul 10.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!