Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tidak menghadiri sidang permohonan pengajuan kembali kasusnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). Alasannya karena dalam kondisi sakit.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Ba'asyir, Achmad Michdan yang juga merupakan pihak pemohon. "Kami ingin menyampaikan kondisi klien kami sudah tua dan sedang dalam keadaan tidak prima," kata Michdan.
Namun, kata dia, jika pengajuan PK telah disampaikan oleh kliennnya. Ba'asyir telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan.
"Jadi yang bisa kami laporkan klien kami sudah mengetahui soal persidangan. Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," kata Michdan.
Mendengar keterangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan selaku termohon meminta Ba'asyir bisa dihadirkan dalam persidangan. Pasalnya kehadiran pemohon ini dianggap syarat umum dalam pengajuan PK.
"Mengingat kehadiran terpidana adalah syarat dalam PK kami meminta agar terpidana dihadirkan dalam persidangan," kata Jaksa Mayasari.
Pihak termohon pun meminta tim kuasa hukum Ba'asyir untuk bisa memberikan keterangan dokter terkait kondisi kesehatan kliennya. Pihaknya pun meminta Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Rifai untuk menunda sidang pengajuan PK ini.
"Mengingat kehadiran terpidana adalah syarat dalam pk kami meminta agar terpidana dihadirkan dalam persidangan. Kami meminta surat keterangan dari dokter, sidang minta ditunda, agar mampu dihadirkan terpidana," kata Jaksa.
Setelah mendengar keterangan pihak pemohon dan termohon, Ketua Majelis Hakim Ahmad Rifai akhirnya menunda persidangan PK ini pada Selasa 1 Desember 2015 mendatang.
"Maka dengan mendengar dari pihak termohon maka majelis memerintahkan kepada pihak termohon kepada pihak pemohon untuk menghadirkan Abu Bakar Ba'asyir pada Selasa, 1 Desember 2015 pukul 10.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan