Suara.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Oegroseno, melaporkan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Tono Suratman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan pendanaan kepada PTMSI selama dua tahun yang tidak diterima PP PTMSI tersebut, Oegroseno pun membawa sejumlah dokumen lengkap.
"Kalau KONI yang kita laporkan, ya Ketua Umum-nya yang bertanggung jawab. Dokumen lengkap sudah ada," kata Oegroseno, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Menurut Oegroseno, anggaran yang disalahgunakan selama dua tahun tersebut tidak diserahkan kepadanya sebagai Ketua Umum PP PTMSI yang resmi, namun malah dikendalikan oleh Sekretaris Jenderal PTMSI, Anton Suseno. Padahal menurutnya, seharusnya pihaknyalah yang mengelola dana tersebut.
"Kami sebenarnya yang berhak menerima bantuan itu, karena kami sudah memenangkan gugatan di PTUN, Mahkamah Agung, dan ada SK dari Kemenpora yang meminta agar KONI Pusat taat hukum," papar Oegroseno.
Sehubungan dengan itu, Oegroseno pun sangat menyayangkan ketidaktaatan KONI untuk mengembalikan kepengurusan resmi kepada dirinya. Pasalnya menurutnya pula, hal tersebut berimbas kepada nasib atlet yang ada.
"Yang pertama, berkaitan dengan kondisi tenis meja. Ini kan sudah hampir dua tahun. Kasihan atlet kan, karena tidak ada kepastian," katanya.
Dia pun berharap agar dengan laporannya ini, KPK dapat menelusuri penyalahgunaan anggaran negara selama dua tahun tersebut.
"Kan masih menggunakan APBN. Kalau APBN tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, kan kasihan duit rakyat. Ini kan entry point-nya, di mana itu penggunaan anggaran pra-PON. Anggarannya biar KPK yang selidiki, saya kan nggak tahu itu. Anggarannya cukup besar, kan seluruh Indonesia," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?