Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penjahat jalanan dengan modus ban kempes bernama Samsul (25), Rahman (24), Chairul (27), Ipat (36), dan Ishabi (36).
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada Jumat (13/11/2015).
"Pelaku sudah terorganisir para komplotan ini mencari korbannya di SPBU dan memantau terlebih dahulu ketika mendapat targetnya, lalu para pelaku mengikuti sampai jalanan sudah terlihat sepi. Lalu pelaku melakukan aksinya dengan modus mengatakan ban kendaraan korban kempes," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).
Setelah korban berhenti untuk melihat ban kendaraan, komplotan tersebut membuka pintu mobil dan menggasak barang berharga.
Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah beraksi 29 kali.
Sebagian besar korban, kata Budi, banyak yang tidak melapor sehingga pengungkapannya menjadi lebih lama.
"Kerugian korban yang tergolong kecil, mungkin para korban jarang untuk melaporkan kasus yang tejadi pada mereka," kata Budi.
Dalam beraksi, kata Budi, komplotan tersebut biasanya memakai sepeda motor dan beroperasi malam hari.
Orang yang mereka incar biasanya yang sendirian di mobil.
Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya, terdiri dari tiga unit sepeda motor, 11 ponsel, laptop, dan uang tunai Rp5.485.000.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga