Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penjahat jalanan dengan modus ban kempes bernama Samsul (25), Rahman (24), Chairul (27), Ipat (36), dan Ishabi (36).
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada Jumat (13/11/2015).
"Pelaku sudah terorganisir para komplotan ini mencari korbannya di SPBU dan memantau terlebih dahulu ketika mendapat targetnya, lalu para pelaku mengikuti sampai jalanan sudah terlihat sepi. Lalu pelaku melakukan aksinya dengan modus mengatakan ban kendaraan korban kempes," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).
Setelah korban berhenti untuk melihat ban kendaraan, komplotan tersebut membuka pintu mobil dan menggasak barang berharga.
Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah beraksi 29 kali.
Sebagian besar korban, kata Budi, banyak yang tidak melapor sehingga pengungkapannya menjadi lebih lama.
"Kerugian korban yang tergolong kecil, mungkin para korban jarang untuk melaporkan kasus yang tejadi pada mereka," kata Budi.
Dalam beraksi, kata Budi, komplotan tersebut biasanya memakai sepeda motor dan beroperasi malam hari.
Orang yang mereka incar biasanya yang sendirian di mobil.
Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya, terdiri dari tiga unit sepeda motor, 11 ponsel, laptop, dan uang tunai Rp5.485.000.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi