Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penjahat jalanan dengan modus ban kempes bernama Samsul (25), Rahman (24), Chairul (27), Ipat (36), dan Ishabi (36).
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada Jumat (13/11/2015).
"Pelaku sudah terorganisir para komplotan ini mencari korbannya di SPBU dan memantau terlebih dahulu ketika mendapat targetnya, lalu para pelaku mengikuti sampai jalanan sudah terlihat sepi. Lalu pelaku melakukan aksinya dengan modus mengatakan ban kendaraan korban kempes," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).
Setelah korban berhenti untuk melihat ban kendaraan, komplotan tersebut membuka pintu mobil dan menggasak barang berharga.
Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah beraksi 29 kali.
Sebagian besar korban, kata Budi, banyak yang tidak melapor sehingga pengungkapannya menjadi lebih lama.
"Kerugian korban yang tergolong kecil, mungkin para korban jarang untuk melaporkan kasus yang tejadi pada mereka," kata Budi.
Dalam beraksi, kata Budi, komplotan tersebut biasanya memakai sepeda motor dan beroperasi malam hari.
Orang yang mereka incar biasanya yang sendirian di mobil.
Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya, terdiri dari tiga unit sepeda motor, 11 ponsel, laptop, dan uang tunai Rp5.485.000.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang