Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penjahat jalanan dengan modus ban kempes bernama Samsul (25), Rahman (24), Chairul (27), Ipat (36), dan Ishabi (36).
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada Jumat (13/11/2015).
"Pelaku sudah terorganisir para komplotan ini mencari korbannya di SPBU dan memantau terlebih dahulu ketika mendapat targetnya, lalu para pelaku mengikuti sampai jalanan sudah terlihat sepi. Lalu pelaku melakukan aksinya dengan modus mengatakan ban kendaraan korban kempes," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).
Setelah korban berhenti untuk melihat ban kendaraan, komplotan tersebut membuka pintu mobil dan menggasak barang berharga.
Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah beraksi 29 kali.
Sebagian besar korban, kata Budi, banyak yang tidak melapor sehingga pengungkapannya menjadi lebih lama.
"Kerugian korban yang tergolong kecil, mungkin para korban jarang untuk melaporkan kasus yang tejadi pada mereka," kata Budi.
Dalam beraksi, kata Budi, komplotan tersebut biasanya memakai sepeda motor dan beroperasi malam hari.
Orang yang mereka incar biasanya yang sendirian di mobil.
Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya, terdiri dari tiga unit sepeda motor, 11 ponsel, laptop, dan uang tunai Rp5.485.000.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus